Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Sebut Ada Komitmen dari Anies untuk Tuntaskan Masa Jabatan

Kompas.com - 20/04/2017, 13:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menuntaskan masa jabatannya selama lima tahun bila nantinya resmi terpilih.

Fadli mengatakan, itu merupakan komitmen yang telah disampaikan Anies Baswedan sebelum masa pemungutan suara.

Hal tersebut disampaikan Fadli menanggapi tren penggunaan jabatan Gubernur DKI Jakarta sebagai batu loncatan untuk menjadi pemimpin di tingkat nasional.

"Sekarang ini fokusnya Jakarta dulu. Diperbaiki dulu Jakarta kita ini. Seperti yang disampaikan Anies dan kami komitmen seperti itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

"Fokus adalah kepada Jakarta karena diharapkan untuk di Jakarta, tentu bisa menuntaskan lima tahun untuk perbaiki Jakarta," ujar dia.

Melalui komitmen tersebut, Fadli mengatakan Anies harus menyelesaikan sejumlah permasalahan yang sudah membelit Jakarta.

Saat ditanya apakah ada komitmen tertulis agar Anies harus menuntaskan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI selama lima tahun, Fadli mengaku tak ada kontrak politik tertulis.

"Seperti yang disampaikan Anies dan kami berkomitmen seperti itu, kami masih fokus ke situ dulu," ucap dia.

(Baca juga: Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua yang Berlangsung Aman...)

Sebelumnya, empat lembaga survei, yaitu Litbang Kompas, PolMark Indonesia, LSI Denny JA, dan SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) telah menampilkan hasil proses hitung cepat atau quick count untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua pada Rabu (19/4/2017).

(Baca juga: Ini Tahapan Putaran Kedua Pilkada DKI Usai Pencoblosan)

Perbandingan hasil quick count empat lembaga survei ini dihimpun secara bersamaan setelah semua data sampel di lapangan terkumpul 100 persen pada Rabu sore.

Litbang Kompas:

- Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 42 persen
- Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 58 persen

PolMark Indonesia:

- Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 42,44 persen.
- Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 57,56 persen.

LSI Denny JA:

- Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 42,33 persen.
- Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 57,67 persen.

SMRC:

- Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 41,94 persen.
- Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 58,06 persen.

Kompas TV Ahok dan Anies Bertemu di Balai Kota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com