Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Anggap Perlu Ada Evaluasi Kewenangan Diskresi Polisi

Kompas.com - 19/04/2017, 18:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, setiap polisi di dunia punya kewenangan diskresi untuk mengambil upaya paksa atas keadaan genting.

Namun, diskresi jangan sampai diterapkan berlebihan hingga jadi kebablasan. Tito mencontohkan penembakan mobil satu keluarga di Sumatera Selatan oleh polisi.

Mobil tersebut diduga berisi pelaku kejahatan karena tidak bersedia berhenti saat dihentikan dalam razia. 

Akibatnya, polisi memberondong tembakan ke arah mobil tersebut. Padahal, mereka yang ada di mobil itu hanya warga biasa.

(Baca: Lakukan Penembakan, Polisi Mengira Mobil Berisi Satu Keluarga Pelaku Kejahatan)

"Setiap anggota polisi harus punya kemampuan untuk mampu menilai dan mengambil tindakan yang tepat," ujar Tito di kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (19/4/2017).

Jika dirasa membahayakan diri sendiri dan masyarakat, petugas bisa melakukan tindakan tegas.

Namun, kata Tito, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan kemampuan menganalisis keadaan. Dan Tito merasa perlu ada pembenahan terkait kewenangan yang melekat tersebut.

"Ini yang perlu dievaluasi di lingkungan Polri, agar lebih banyak anggota polri di-drill (dilatih) di tingkat pendidikan dan kemudian di-drill lapangan saat sedang bertugas, coaching clinic," kata Tito.

(Baca: Kapolda Sumsel: Turut Berduka untuk Korban Penembakan Mobil Satu Keluarga)

Pelatihan yang dimaksud yakni menganalisis suatu keadaan dan tindakan yang harus dilakukan saat menghadapinya.

Tito mengatakan, dalam pelatihan harus dibuat banyak skenario peristiwa tertentu dan apa yang harus dilakukan.

Jangan sampai tindakan yang diambil berlebihan, dan jangan terlambat dalam merespons peristiwa tersebut.

"Bertindak berlebihan tidak boleh, bertindak terlalu kurang juga bisa jadi masalah," kata Tito.

Tito mencontohkan kasus penembakan teroris di Tuban. Polisi melumpuhkan teroris yang berupaya menyerang polisi dengan menabrakkan mobil.

(Baca: Penembakan Mobil Satu Keluarga, Kapolda Sumsel Terjunkan Tim)

 

Jika langkah yang diambil salah, bisa-bisa polisi menjadi korban.

"Tapi kalau dia menilainya salah, ternyata bukan pelaku kejahatan, ya risikonya kena proses hukum," kata Tito.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan kepada para Kapolda untuk mengeluarkan maklumat larangan pengerahan massa ke Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com