Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2017, 18:24 WIB
|
EditorKrisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, setiap polisi di dunia punya kewenangan diskresi untuk mengambil upaya paksa atas keadaan genting.

Namun, diskresi jangan sampai diterapkan berlebihan hingga jadi kebablasan. Tito mencontohkan penembakan mobil satu keluarga di Sumatera Selatan oleh polisi.

Mobil tersebut diduga berisi pelaku kejahatan karena tidak bersedia berhenti saat dihentikan dalam razia. 

Akibatnya, polisi memberondong tembakan ke arah mobil tersebut. Padahal, mereka yang ada di mobil itu hanya warga biasa.

(Baca: Lakukan Penembakan, Polisi Mengira Mobil Berisi Satu Keluarga Pelaku Kejahatan)

"Setiap anggota polisi harus punya kemampuan untuk mampu menilai dan mengambil tindakan yang tepat," ujar Tito di kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (19/4/2017).

Jika dirasa membahayakan diri sendiri dan masyarakat, petugas bisa melakukan tindakan tegas.

Namun, kata Tito, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan kemampuan menganalisis keadaan. Dan Tito merasa perlu ada pembenahan terkait kewenangan yang melekat tersebut.

"Ini yang perlu dievaluasi di lingkungan Polri, agar lebih banyak anggota polri di-drill (dilatih) di tingkat pendidikan dan kemudian di-drill lapangan saat sedang bertugas, coaching clinic," kata Tito.

(Baca: Kapolda Sumsel: Turut Berduka untuk Korban Penembakan Mobil Satu Keluarga)

Pelatihan yang dimaksud yakni menganalisis suatu keadaan dan tindakan yang harus dilakukan saat menghadapinya.

Tito mengatakan, dalam pelatihan harus dibuat banyak skenario peristiwa tertentu dan apa yang harus dilakukan.

Jangan sampai tindakan yang diambil berlebihan, dan jangan terlambat dalam merespons peristiwa tersebut.

"Bertindak berlebihan tidak boleh, bertindak terlalu kurang juga bisa jadi masalah," kata Tito.

Tito mencontohkan kasus penembakan teroris di Tuban. Polisi melumpuhkan teroris yang berupaya menyerang polisi dengan menabrakkan mobil.

(Baca: Penembakan Mobil Satu Keluarga, Kapolda Sumsel Terjunkan Tim)

 

Jika langkah yang diambil salah, bisa-bisa polisi menjadi korban.

"Tapi kalau dia menilainya salah, ternyata bukan pelaku kejahatan, ya risikonya kena proses hukum," kata Tito.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan kepada para Kapolda untuk mengeluarkan maklumat larangan pengerahan massa ke Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Nasional
Calon Investor IKN Dijanjikan 'Tax Holiday' Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Calon Investor IKN Dijanjikan "Tax Holiday" Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Nasional
Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Nasional
PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Nasional
Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Nasional
2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

Nasional
Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Nasional
PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

Nasional
Megawati Ingin Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan SDA Kelautan

Megawati Ingin Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan SDA Kelautan

Nasional
Disebut Dirayu Pejabat Negara untuk Gagalkan Anies Maju Capres, PKS Angkat Bicara

Disebut Dirayu Pejabat Negara untuk Gagalkan Anies Maju Capres, PKS Angkat Bicara

Nasional
Mahfud: Laporan Satgas TPPU Hasilkan Tersangka, Nilai Dugaan Pencucian Uang Capai Rp 25 T

Mahfud: Laporan Satgas TPPU Hasilkan Tersangka, Nilai Dugaan Pencucian Uang Capai Rp 25 T

Nasional
BERITA FOTO: Salam Metal, Megawati Tutup Rakernas Ketiga PDI Perjuangan

BERITA FOTO: Salam Metal, Megawati Tutup Rakernas Ketiga PDI Perjuangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com