Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Anggap Perlu Ada Evaluasi Kewenangan Diskresi Polisi

Kompas.com - 19/04/2017, 18:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, setiap polisi di dunia punya kewenangan diskresi untuk mengambil upaya paksa atas keadaan genting.

Namun, diskresi jangan sampai diterapkan berlebihan hingga jadi kebablasan. Tito mencontohkan penembakan mobil satu keluarga di Sumatera Selatan oleh polisi.

Mobil tersebut diduga berisi pelaku kejahatan karena tidak bersedia berhenti saat dihentikan dalam razia. 

Akibatnya, polisi memberondong tembakan ke arah mobil tersebut. Padahal, mereka yang ada di mobil itu hanya warga biasa.

(Baca: Lakukan Penembakan, Polisi Mengira Mobil Berisi Satu Keluarga Pelaku Kejahatan)

"Setiap anggota polisi harus punya kemampuan untuk mampu menilai dan mengambil tindakan yang tepat," ujar Tito di kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (19/4/2017).

Jika dirasa membahayakan diri sendiri dan masyarakat, petugas bisa melakukan tindakan tegas.

Namun, kata Tito, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan kemampuan menganalisis keadaan. Dan Tito merasa perlu ada pembenahan terkait kewenangan yang melekat tersebut.

"Ini yang perlu dievaluasi di lingkungan Polri, agar lebih banyak anggota polri di-drill (dilatih) di tingkat pendidikan dan kemudian di-drill lapangan saat sedang bertugas, coaching clinic," kata Tito.

(Baca: Kapolda Sumsel: Turut Berduka untuk Korban Penembakan Mobil Satu Keluarga)

Pelatihan yang dimaksud yakni menganalisis suatu keadaan dan tindakan yang harus dilakukan saat menghadapinya.

Tito mengatakan, dalam pelatihan harus dibuat banyak skenario peristiwa tertentu dan apa yang harus dilakukan.

Jangan sampai tindakan yang diambil berlebihan, dan jangan terlambat dalam merespons peristiwa tersebut.

"Bertindak berlebihan tidak boleh, bertindak terlalu kurang juga bisa jadi masalah," kata Tito.

Tito mencontohkan kasus penembakan teroris di Tuban. Polisi melumpuhkan teroris yang berupaya menyerang polisi dengan menabrakkan mobil.

(Baca: Penembakan Mobil Satu Keluarga, Kapolda Sumsel Terjunkan Tim)

 

Jika langkah yang diambil salah, bisa-bisa polisi menjadi korban.

"Tapi kalau dia menilainya salah, ternyata bukan pelaku kejahatan, ya risikonya kena proses hukum," kata Tito.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan kepada para Kapolda untuk mengeluarkan maklumat larangan pengerahan massa ke Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com