Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Penembakan, Polisi Mengira Mobil Berisi Satu Keluarga Pelaku Kejahatan

Kompas.com - 19/04/2017, 17:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyesalkan peristiwa penembakan oleh polisi terhadap mobil satu keluarga di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Ia mengatakan, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa ada kesalahpahaman anggota polisi terhadap mobil tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan razia di wilayah yang tingkat kriminalitasnya cukup tinggi.

"Kendaraan di-stop polisi karena dicurigai, dan akan menabrak anggota polisi. Sehingga anggota polisi beranggapan ini adalah pelaku kejahatan," ujar Tito, di Kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (19/4/2017).

Kemudian, polisi mengejar mobil tersebut dan memberi tembakan peringatan.

(Baca: Ini Kronologi Penembakan Mobil Isi Satu Keluarga oleh Polisi di Sumsel)

Namun, kendaraan masih belum berhenti dan melaju kencang.

Akhirnya, seorang polisi memberondong badan mobil hingga sepuluh kali.

"Saya sangat menyesalkan," kata Tito.

Anggota kepolisian memang memiliki kemampuan diskresi untuk memberi penilaian subjektif terhadap suatu peristiwa.

Jika dianggap membahayakan diri sendiri dan masyarakat, maka polisi bisa melakukan tindak tegas.

Namun, kata Toto, kemampuan tersebut harus diimbangi dengan kemampuan menganalisa keadaan.

"Kita lihat penilaian yang bersangkutan itu adalah pelaku kejahatan. Tapi setelah dicek ternyata bukan. Ini mungkin, ada tindakan diskresi yang mungkin kurang tepat," kata Tito.

(Baca: Bripka K Diperiksa dalam Kasus Penembakan Mobil Berisi Satu Keluarga)

Akan tetapi, Tito belum dapat menyimpulkan apakah anggota tersebut memang bersalah.

Saat ini, polisi tersebut tengah diperiksa internal Polres Lubuk Linggau dan bantuan dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

"Kapolda saya perintahkan pulihkan situasi terutama dengan keluarga korban dan masyarakat setempat, juga melakukan langkah hukum, melakukan pemeriksaan pada anggota yang bersangkutan," kata Tito.

Dalam peristiwa penembakan itu, satu orang meninggal dunia. Sementara, lima hingga enam orang lainnya mengalami luka-luka akibat terkena tembakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com