Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Ancam Miryam dalam Kasus E-KTP, Anggota DPR Protes ke KPK

Kompas.com - 19/04/2017, 06:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama anggota Komisi III disebut mengancam Miryam S. Haryani, mantan Anggota Komisi II DPR yang kini jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Miryam diduga telah memberikan keterangan palsu dalam upaya pengungkapan kasus dugaan e-KTP. Beberapa anggota Komisi III yang namanya disebut di pengadilan kemudian komplain kepada KPK dan menanyakan bukti yang dimiliki terkait hal tersebut.

"Setiap kesaksian pasti direkam. Apakah pernyataan Miryam yang menyebut nama kami terekam? Kalau ada kami minta. Karena ini juga jadi bahan kami untuk melakukan tindakan hukum bagi yang menyebut nama kami," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dalam rapat Komisi III dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017) malam.

Adapun nama Bambang sebelumnya disebut dalam persidangan e-KTP pada kesaksian Penyidik KPK Novel Baswedan. Novel menyebut Bambang menekan Miryam agar tak mengakui adanya pembagian uang dalam kasus korupsi itu.

(Baca: 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP)

"Tapi kalau tidak ada dalam rekaman, maka ini bisa dikatakan mengada-ada," lanjut Bambang.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa. Nama Desmond juga menjadi salah satu anggota yang disebut Novel saat itu.

Bukti rekaman KPK, kata dia, akan mempertegas bahwa pernyataan tersebut benar diungkapkan Miryam. Jika rekaman tidak ada, maka tudigan tersebut bukan merupakan bukti dan menjadi bagian dari pembusukan institusi DPR.

"Kalau tidak ada rekaman, apa yang dikatakan Miryam tentang saya dan kawan-kawan, maka betul ini rekayasa. Bisa saja dia bohong tapi tidak diakui karena tidak direkam. Ini kecelakaan bagi KPK," ucap Desmond.

(Baca: KPK Ancam Jemput Paksa, Ini Tanggapan Pengacara Miryam S Haryani)

Tiga pimpinan Komisi III pun menyatakan siap mundur jika keterlibatan nama-nama anggota yang disebut dalam persidangan dapat dibuktikan, yakni Desmond, Bambang dan Benny K Harman.

"Kami menuntut ada rekaman itu. Kalau betul saya ngomong sama Miryam, saya mundur. Tapi sampai hari ini saya merasa tidak pernah ketemu. Komisi berbeda, partai beda. Dalam konteks e-KTP enggak ada juga urusannya dengan saya jadi apa kepentingan saya menekan dia?" sambung Desmond.

Sementara itu, Benny K Harman menegaskan KPK harus teliti dalam menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan. Jangan sampai nama-nama yang tak berhubungan dengan suatu kasus menjadi rusak hanya karena disebut padahal dugaan keterlibatannya tak terbukti.

"Begitu dipanggil, disebut saja, rusak itu. Lewat di depan saja, rusak kita. Apalagi disebut. Tolong pertanggungjawabkan itu," kata Benny.

Ia pun menegaskan KPK harus membuka rekaman kesaksian Miryam kepada Komisi III untuk mempertanggungjawabkan pernyataan di persidangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com