JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mencecar Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pertanyaan seputar penerbitan Surat Peringatan Kedua (SP2) terhadap penyidik Novel Baswedan.
SP2 tersebut belakangan dicabut kembali oleh Pimpinan KPK dengan pertimbangan sejumlah hal.
Salah seorang Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Masinton Pasaribu mempertanyakan sikap KPK yang menerbitkan SP2 lalu mencabutnya.
Itu, kata Masinton, dirasa ganji. Apalagi, kata dia, SP2 itu sudah bocor ke publik.
(Baca: Pimpinan KPK Cabut SP2 untuk Novel Baswedan)
"Kami, juga publik, tahu SP2 diterbitkan lalu dicabut. Dimana prinsip zero tolerance? Berarti ada pelanggaran sehingga pimpinan melakukan SP2. Itu juga sudah melalui rapat pimpinan (KPK)," kata Masinton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017) malam.
Adapun Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman meminta KPK menjelaskan secara rinci mekanisme penerbitan SP2.
"Apa alasannya? Siapa sasarannya? Bagaimana sampai muncul ke publik? Ini penting supaya betul-betul dibangun soliditas. Ini kan enggak jelas. Menimbulkan spekulasi yang sangat tidak produktif," tutur Benny.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebutkan, penerbitan SP2 harus melalui pemeriksaan oleh pengawas internal yang juga melibatkan ahli dari luar KPK.
Setelah melalui proses tersebut, baru ada keputusan bahwa SP2 harus diterbitkan. Namun, setelah SP2 dikeluarkan ternyata ada hal-hal yang tak terperhatikan.
(Baca: Ini Alasan Pimpinan KPK Berikan SP2 untuk Novel Baswedan)
"Itu yang dibawa Wadah Pegawai KPK. Saat itu kami (pimpinan) berembuk, kami batalkan SP2 ini sambil melihat keseluruhan," ucap Laode.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw sempat menimpali pernyataan Laode dan menanyakan tentang siapa yang menandatangani SP2 tersebut.
Laode menjawab, semua pimpinan harus ikut menandatangani jika Ketua KPK menandatangani. Namun Wenny menganggap jawaban Laode ragu-ragu.
"Bapak jawabnya kikuk, saya jadi ragu. Apalagi itu sudah dikeluarkan, tiba-tiba dicabut. Dan peristiwa ini berbarengan dengan kejadian. Ini kan berproses, kenapa itu di-cut? Dan siapa yang bertanggungjawab?" tanya Wenny.