Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2017, 19:45 WIB
|
EditorKrisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Eko Djalmo mengatakan, ada dua faktor yang menjadi penyebab meningkatnya kegiatan illegal fishing atau pencurian ikan yang dilakukan kapal-kapal nelayan asing di wilayah perairan Indonesia.

Menurut Eko, kebijakan penghentian sementara atau moratorium penangkapan ikan yang diterapkan oleh beberapa negara tetangga menjadi penyebab utama.

Dengan begitu nelayan mereka menjadi kesulitan untuk mencari ikan di wilayahnya sendiri dan memilih untuk memasuki wilayah perairan Indonesia meski secara ilegal.

(Baca: Menteri Susi: Interpol Harus Punya Peran Penting Perangi "Illegal Fishing")

"Karena China kan sekarang moratorium, saya dengar Thailand juga mau moratorium. Tidak boleh memancing lagi di negaranya itu. Laut di china itu sekarang tidak boleh dipancing lagi oleh nelayannya sendiri," ujar Eko saat ditemui usai rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

"Sekarang mereka (nelayan) mau lari ke mana, padahal mereka itu pekerjaannya mencari ikan. Nah kalau tidak kita perketat pengawasan kita di sini berarti dia pasti masuknya ke sini (Indonesia) karena yang paling dekat," kata dia.

Faktor kedua, kata Eko, masih banyak nelayan negara lain yang menganggap wilayah perairan Indonesia sebagai bagian dari wilayah tangkapannya.

"Itu yang membuat illegal fishing masih marak," tutur Eko.

Rincian wilayah perairan China yang ditutup dan masa moratoriumnya adalah adalah 35º LU perairan Laut Bohai dan Laut Kuning selama periode 1 Mei 2017 - 1 September 2017 dan 35º LU s.d. 26º30” LU Laut Kuning dan Laut Tiongkok Timur (LTT) selama periode 1 Mei 2017 - 16 September 2017.

(Baca: Jokowi: "Illegal Fishing" Kami Perangi, Sumber Daya Maritim Kami Lindungi)

Selain itu wilayah 26º30” LU perairan LTT hingga batas maritim Fujian dan Guangdong periode 1 Mei 2017 - 16 Agustus 2017 dan 12º LU sampai dengan bagian LTS pada batas maritim Fujian dan Guangdong selama 1 Mei 2017 - 16 Agustus 2017.

Moratorium tersebut bertujuan untuk mencegah habisnya stok ikan sekaligus memulihkan kembali sumber daya ikan di perairan tersebut. Thailand, Vietnam, Laos, dan Myanmar juga akan melakukan langkah serupa.

Kompas TV 2 Kapal Vietnam Pencuri Ikan Ditangkap
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Setelah PDI-P, PAN Akui Bakal Bertemu DPP Gerindra Senin Besok

Setelah PDI-P, PAN Akui Bakal Bertemu DPP Gerindra Senin Besok

Nasional
Ditanya soal Formula E yang Digelar Besok, Anies: Baiknya Bagaimana?

Ditanya soal Formula E yang Digelar Besok, Anies: Baiknya Bagaimana?

Nasional
Polisi Usut Perkosaan ABG 16 Tahun di Sulteng Diminta Utamakan Empati

Polisi Usut Perkosaan ABG 16 Tahun di Sulteng Diminta Utamakan Empati

Nasional
Ayah ABG 16 Tahun yang Diperkosa 11 Pria di Sulteng Ajukan Perlindungan ke LPSK

Ayah ABG 16 Tahun yang Diperkosa 11 Pria di Sulteng Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
Polisi Tangani Kasus ABG Diperkosa di Sulteng Diminta Tak Salahkan Korban

Polisi Tangani Kasus ABG Diperkosa di Sulteng Diminta Tak Salahkan Korban

Nasional
Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh Singgung Kerugian Negara, Buruh dan Lingkungan

Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh Singgung Kerugian Negara, Buruh dan Lingkungan

Nasional
Para Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis di Parigi Moutong Patut Dijerat Pasal Sangkaan Maksimal

Para Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis di Parigi Moutong Patut Dijerat Pasal Sangkaan Maksimal

Nasional
Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Perumahan Elit di Tangerang

Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Perumahan Elit di Tangerang

Nasional
Usai Bertemu Zulkifli Hasan, Megawati Persilakan PAN Lakukan Diskusi Internal

Usai Bertemu Zulkifli Hasan, Megawati Persilakan PAN Lakukan Diskusi Internal

Nasional
Usai Bertemu Megawati, PAN Mengaku Belum Mantap Usung Ganjar di Pilpres 2024

Usai Bertemu Megawati, PAN Mengaku Belum Mantap Usung Ganjar di Pilpres 2024

Nasional
Kapolri Atensi Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria di Sulteng yang Disebut Polisi 'Persetubuhan'

Kapolri Atensi Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria di Sulteng yang Disebut Polisi "Persetubuhan"

Nasional
Cawapres Anies Mengerucut Satu Nama, Nasdem Klaim Ketum Parpol Koalisi Perubahan Tak Resisten

Cawapres Anies Mengerucut Satu Nama, Nasdem Klaim Ketum Parpol Koalisi Perubahan Tak Resisten

Nasional
Eks Hakim Sebut Denny Indrayana Bisa Kena “Blacklist” MK Imbas Pernyataan soal Putusan Pemilu Tertutup

Eks Hakim Sebut Denny Indrayana Bisa Kena “Blacklist” MK Imbas Pernyataan soal Putusan Pemilu Tertutup

Nasional
Deklarasi Cawapres Anies Bakal Dilakukan Paling Lambat 16 Juli 2023

Deklarasi Cawapres Anies Bakal Dilakukan Paling Lambat 16 Juli 2023

Nasional
PAN Belum Resmi Jajaki Kerja Sama Politik dengan PDI-P, Berharap Ada Pertemuan Lanjutan

PAN Belum Resmi Jajaki Kerja Sama Politik dengan PDI-P, Berharap Ada Pertemuan Lanjutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com