JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sepakat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian perihal larangan pengerahan massa dalam jumlah besar jelang pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Larangan itu dikeluarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada jajaran Kapolda di Jawa dan Sumatera.
"Iya dong sangat setuju. Tugas Kapolri mengamankan, jamin penduduk bisa gunakan hak politiknya dengan tenang. Makanya diliburkan. Kalau ada masyarakat di luar Jakarta datang apa dia libur?" kata Tjahjo Kumolo di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Tjahjo mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Terlebih dengan adanya potensi intimidasi.
Di lingkungan TPS, kata Tjahjo, aparat keamanan seperti TNI, Polri, Satpol PP akan berjaga agar hak politik warga dapat berjalan dengan baik.
"Kami tegaskan masyarakat jangan takut. Jangan takut ancaman isu yang menyangkut intimidasi," ujar Tjahjo Kumolo.
(Baca juga: Polisi Akan Bubarkan Massa yang Berniat Kawal TPS di Jakarta)
Tjahjo meminta kepada pihak tertentu untuk tidak membangun opini terkait kerawanan Pilkada Jakarta.
Tjahjo memahami bahwa perhatian masyarakat terhadap Pilkada DKI Jakarta memang besar.
"Wajar kalau Pilkada DKI ini aromanya aroma pilpres, semangat persiapan pilpres," ucap Tjahjo.
(Baca: Kapolri: Pemilih Harus Bebas Rasa Takut, Tak Boleh Ada Massa di TPS)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.