Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Medsos Tinggi, Berita "Hoax" Semakin Mudah Menyebar

Kompas.com - 18/04/2017, 13:29 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, penyebaran berita hoax atau berita bohong cukup marak di media sosial. Salah satu penyebab berita hoax cepat tersebar lantaran banyak masyarakat Indonesia yang mengakses media sosial dan menyebarkannya kembali melalui akun mereka.

"Kita tahu berita hoax enam bulan lalu cukup marak. Tapi kita perangi bersama, dan berita hoax realtif berkurang saat ini," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Kantor Dewan Pers, Selasa (18/4/2017).

Berdasarkan data yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), hampir 55 persen penduduk Indonesia atau sekitar 132 juta jiwa, merupakan pengakses internet.

Dari jumlah tersebut, 54 persen di antaranya pengguna Facebook dan 5,54 persen pengguna Twitter.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, hampir 91 persen berita hoax yang disebar memuat konten sosial dan politik.

"Bagaimana kita menanganinya? Kita sudah memiliki UU ITE. Kalau kita temukan ada pelanggaran mita akan tindak," ujarnya.

Sementara itu, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha mengatakan, di era generasi milenial, masyarakat lebih banyak membaca informasi dari media sosial dari pada koran. Persoalan lain yaitu maraknya muncul media palsu di dunia maya yang kerap kali memunculkan berita bombastis melalui judul berita.

"Jadi kalau dulu musuh kita spam, sekarang enggak cuma itu, tambah hoax. Dan sekarang ada mobilisasi hoax," kata dia.

Ia pun berharap, masyarakat turut berperan aktif dalam mengurangi peredaran berita palsu, khususnya di Twitter. Menurut dia, Twitter secara tegas melalui term of service yang diberikan kepada pengikutnya melarang penyebaran berita palsu.

"Jangan segan untuk laporkan," ujarnya.

Kompas TV Anggota Polsek Warudoyong, Sukabumi, Iptu Ade Hidayat, melaporkan seorang netizen bernama Sigit Anggoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com