Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elza Syarief Sebut Orang yang Diduga Pengaruhi Miryam Anak Buah Elite Parpol

Kompas.com - 17/04/2017, 20:28 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Elza Syarief mengungkapkan pengacara muda Anton Taufik merupakan salah satu anak buah dari RA yang disebut sebagai petinggi salah satu partai.

Anton Taufik diduga memengaruhi tersangka Miryam S Haryani untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Saya baru tahu belakangan bahwa Anton Taufik anak buahnya RA. Tadinya saya enggak tahu," kata Elza usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (17/4/2017).

(Baca: KPK Cari Aktor Di Balik Keterangan Palsu Miryam)

Elza menuturkan, Informasi itu diperoleh dari sejumlah pihak. Termasuk, kolega Elza sesama pengacara, Rahmat Jaya dan Farhat Abbas.

Elza mengaku di kantornya, dia melihat BAP Miryam sudah banyak coretan. Namun, Elza mengaku tidak melihat secara langsung siapa yang mencoret BAP Miryam.

"Saya enggak tahu cuma lihat BAP tercoret. Saya enggak tahu dia (Anton Taufik) ada di kantor saya," ujar Elza.

Saat ditanya lebih jauh tentang RA, Elza enggan membeberkan. Selain itu, ia juga enggan menjelaskan pihak-pihak yang diduga melakukan penekanan terhadap Miryam.

"Ini projusticia, masih rahasia. Nanti di persidangan pada dengar semua," ucap Elza.

Sebelumnya, Elza menyebut Miryam ditekan oleh anggota DPR lainnya.

"Ditekan dengan teman-temannya yang ada di dalam dakwaan. Itu memang pernah dikatakan kepada saya," kata Elza di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Dalam persidangan, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.

(Baca: Saksi Sidang E-KTP Ini 32 Kali Diperiksa KPK)

Dalam BAP pemeriksaan, Miryam menjelaskan secara rinci pembagian uang dalam kasus e-KTP.

Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

Miryam bahkan mengaku diancam oleh penyidik KPK saat melengkapi BAP. Setelah dikonfrontasi oleh tiga penyidik KPK, Miryam tetap pada keterangannya sejak awal persidangan.

Atas perbuatannya, Miryam disangkakan melanggar pasal 22 jo pasal 35 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kompas TV Sidang Lanjutan Korupsi E-KTP Kembali Digelar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com