Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Tegaskan Tak Ada Kesalahan dalam Pencegahan Setya Novanto

Kompas.com - 17/04/2017, 19:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menegaskan tak ada yang salah dengan status pencegahan Setya Novanto ke luar negeri, meski saat ini Ketua DPR itu masih berstatus sebagai saksi.

Ia menyatakan, keputusan pencegahan Novanto sangat mempertimbangkan aturan hukum yang ada.

Hal itu disampaikan Yasonna seusai mengikuti rapat panitia kerja (panja) revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

(Baca: Fahri Hamzah Nilai Imigrasi Harus Kirim Surat Cegah Novanto ke DPR)

"Kami kan hanya melaksanakan. Itu sudah mekanisme, dari dulu sudah begitu. Apa polisi yang mengirim, apa jaksa yang mengirim, siapa saja," ucap Yasonna.

Saat ditanya apakah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang dibawahi Kemenkumham tak berhak menolak permintaan cekal yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yasonna menegaskan dirinya hanya mengikuti aturan hukum yang ada.

"Ya memang begitu, aturannya memang begitu. Perintah undang-undang. Ya enggak bisa dong. namanya aturan hukum," lanjut Yasonna.

(Baca: Wakil Ketua Fraksi PDI-P Nilai Pencegahan Setya Novanto Dilematis)

Sebelumnya DPR berencana mengirim nota keberatan atas pencegahan Ketua DPR Setya Novanto oleh Ditjem Imigrasi atas statusnya sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan pencegahan tersebut melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

(Baca: Nota Keberatan Pencegahan Setya Novanto Akan Diberikan Langsung kepada Jokowi)

Menurut Fahri, berdasarkan undang-undang tersebut Novanto tak bisa dicegah ke luar negeri karena masih berstatus saksi.

Namun, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pencegahan tersebut sah di mata hukum.

Sebab pencegahan yang dilakukan mengacu pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, bukan Undang-undang Imigrasi.

Kompas TV Apa Dampak Pencegahan Setya Novanto? (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com