Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Tamasya Al Maidah" di Pilkada DKI Putaran Kedua, Ini Kata Polri

Kompas.com - 17/04/2017, 16:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, tugas pengawasan dan pengamanan tempat pemungutan suara dalam pemilu merupakan tanggungjawab petugas keamanan dan pengawas pemilu.

Menurut dia, tak perlu ada aksi khusus untuk mengawal proses pencoblosan hingga penghitungan suara. Apalagi, sampai mengerahkan massa dari luar Jakarta.

"Petugas-petugas di TPS kan sudah ada. Tolong dipercayakan saja, ada unsur polisi, TNI, dan linmas," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/4/2017).

(baca: Kapolri Larang Pengerahan Massa Jelang Pencoblosan Pilkada DKI Jakarta)

Pernyataan itu menanggapi aksi "Tamasya Al Maidah" yang digerakkan sejumlah tokoh agama. Mereka mengajak orang dari luar Jakarta untuk menjaga TPS pada Pilkada DKI putaran kedua, 19 April 2017.

Boy mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi yang memengaruhi keamanan dan ketertiban selama jalannya proses pemilihan.

"Kami himbau masyarakat jangan melakukan hal-hal yang sekiranya merugikan. Jangan melakukan hal-hal yang membuat masyarakat khawatir," kata Boy.

(baca: Kapolri: Pemilih Harus Bebas Rasa Takut, Tak Boleh Ada Massa di TPS)

Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengeluarkan maklumat yang isinya larangan memobilisasi massa dalam mengawal Pilkada DKI putaran kedua.

Aksi tersebut dikhawatirkan dapat mengintimidasi secara fisik dan psikis.

Namun, Boy enggan secara langsung menyebutkan apakah maklumat itu terkait dengan Tamasya Al Maidah.

"Prinsipnya secara umum, apapun yang terkait pengerahan massa. Silakan diterjemahkan sendiri," kata Boy.

(baca: Kapolri: Polri Akan "All Out" Amankan Pilkada DKI)

Untuk putaran kedua ini, polisi membuat pola pengamanan yang berbeda dari sebelumnya. Ini pertama kalinya kepolisian menempatkan satu personelnya di setiap TPS.

Biasanya, satu polisi ditugaskan mengawasi tiga TPS.

"Ini pola yang berbeda dan baru pertama kali kami lakukan untuk mencegah potensi-potensi yang tidak diinginkan," kata Boy.

"Masyarakat tidak usah khawatir. Silakan kepada masyarakat percayakan kepada petugas," lanjut dia.

Kompas TV Polri Tetapkan Status Waspada saat Pilkada DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com