Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kementerian hingga BUMN Penyebab Kerugian Negara, Ini Instruksi Jokowi

Kompas.com - 17/04/2017, 15:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah mendapat laporan mengenai adanya ketidakpatuhan kementerian, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD terhadap undang-undang yang menyebabkan kerugian negara.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

"Bapak Presiden segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Beliau memang menginginkan pemerintahan ini transparan dan kredibel," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Senin (17/4/2017).

Dalam waktu dekat ini, Presiden akan memerintahkan menteri, kepala daerah atau pimpinan BUMN yang dilaporkan BPK menuai kerugian negara untuk melakukan perbaikan kinerja.

"Ada beberapa kementerian dan lembaga yang disampaikan oleh BPK. Maka beliau langsung memerintahkan menteri terkait agar segera diselesaikan," ujar Pramono.

Pramono mengungkapkan, Presiden Jokowi juga mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki tata kelola penganggaran.

Meski persentase pemerintah daerah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bertambah, namun Presiden masih mendorong agar lebih banyak lagi pemerintah daerah yang mendapatkan predikat tersebut.

"Tahun lalu 46 atau 47 persen (jumlah pemerintah daerah yang mendapatkan predikat WTP). Sekarang naik 58 persen. Ya tapi Presiden tetap mengharapkan ditingkatkan lagi, termasuk kementerian dan lembaga," ujar Pramono.

Diberitakan, kementerian, pemerintah daerah dan BUMN di Indonesia rupanya belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.

BPK mengakumulasi bahwa bentuk nilai ketidakpatuhan mencapai Rp 19,48 triliun.

(Baca: BPK Sebut Kementerian hingga BUMN Masih Rugikan Keuangan Negara)

"Dari total ketidakpatuhan itu, yang berdampak ke finansial itu senilai Rp 12,59 triliun dan yang jelas-jelas merugikan negara senilai Rp 1,37 triliun," ujar Ketua BPK Harry Azhar di depan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Harry sekaligus melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Temuan kerugian negara itu sendiri terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016. IHPS itu merupakan ringkasan dari 604 Laporan Hasil Pemeriksaan yang meliputi pemerintah pusat (kementerian), pemerintah daerah, BUMD dan BUMN.

Kompas TV Presiden Jokowi Resmikan Tol Akses Tanjung Priok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com