JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedianya dilangsungkan, Senin (17/4/2017), ditunda. Ketidakhadiran Ketua KPK Agus Rahardjo, menjadi alasan penundaan rapat tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Agus tak dapat hadir lantaran tengah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Kopassus di Situ Lembang, Jawa Barat.
“Tapi dengan segala hormat dan tidak mengurangi apapun keputusan yang kami buat, kami sudah bicarakan ini sejak ada undangan dari Komisi III DPR. Dan keputusan apapun yang kita ambil (dalam rapat dengan Komisi III) sudah kita sepakati itu adalah keputusan kita berlima, karena empat dari lima sudah ada di sini,” kata Basaria.
Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR, KPK Benny K Harman yang memimpin jalannya rapat, menyatakan, rapat tak dapat dilanjutkan lantaran sudah menjadi tradisi di Komisi III bahwa rapat harus dihadiri pimpinan kementerian/lembaga.
“Oleh sebab itu, untuk menjaga tradisi, untuk menjaga budaya kerja ini kami usul rapat kita tunda menunggu Pak Ketua KPK datang,” kata Bambang.
Rapat lantas diputuskan ditunda hingga malam ini dan akan dibuka kembali pukul 19.30 WIB Sedianya, rapat dengar pendapat kali ini akan membahas sejumlah kasus besar yang tengah diusut KPK, seperti kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik serta kasus dugaan korupsi di Badan Keamanan Laut.