Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Polisi Sudah Periksa 16 Saksi

Kompas.com - 15/04/2017, 18:15 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian masih berupaya mengungkap pelaku penyiraman cairan jenis asam sulfat terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menyampaikan, hingga saat ini tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi.

"Ada 16 saksi yang diperiksa. Mereka pastinya orang yang mengetahui dan mendengar peristiwa itu," ujar Martinus usai menghadiri diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).

(Baca: Dukungan untuk Novel Baswedan dari Pelajar Indonesia di Belanda)

Menurut Martinus, masih ada sejumlah orang yang akan diperiksa sebagai saksi. Bahkan, penyidik juga akan meminta keterangan dari Novel.

Penggalian keterangan akan dilakukan setelah Novel pulih. Novel saat ini masih menjalani perawatan di Singapura.

"Kami butuh keterangan tambahan dari Novel, tapi yang bersangkutan masih berobat di Singapura. Kami upayakan kesembuhan dulu," kata dia.

Martinus melanjutkan, selain memeriksa saksi, penyidik juga masih menganalisis CCTV yang ada di rumah Novel.

Selain itu, pembicaraan yang terjadi di sekitar lokasi kejadian juga dianalisis.

"CCTV di rumah Novel ada satu kami analisis?. Selain itu kami juga lakukan analisis IT, yakni analisis terhadap beberapa pembicaraan di wilayah tersebut," kata dia.

Martinus mengatakan, nantinya seluruh hasil analisis itu dikumpulkan guna mendapat rangkaian utuh dari peristiwa tersebut.

"Yang jelas kami terus bekerja profesional, kami butuh waktu," ujarnya.

(Baca: Polisi Kantongi Foto Orang Mencurigakan yang Pernah Datangi Rumah Novel)

Novel sebelumnya diserang dua orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga merupakan air keras.

Peristiwa itu terjadi usai Novel usai menunaikan ibadah shalat subuh di masjid dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kedua orang tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah menyerang Novel.

Kompas TV Usut Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com