JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memilih Arief Budiman sebagai Ketua untuk periode 2017-2022.
Sehari berselang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menunjuk Abhan sebagai pucuk pimpinannya untuk lima tahun ke depan.
Harapan tersemat di pundak keduanya untuk membawa dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut menjadi lebih baik.
(Baca: Arief Budiman Dianggap Mampu Solidkan KPU)
Baik Arief maupun Abhan dinilai sebagai sosok yang memiliki bekal pengalaman yang cukup untuk memimpin KPU dan Bawaslu.
"Kami optimistis ya dengan kepemimpinan sekarang. Bagaimana pun juga mereka bukan orang baru di KPU dan Bawaslu," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini saat dihubungi, Jumat (14/4/2017).
Arief merupakan komisioner KPU pada periode sebelumnya atau 2012-2017. Sedangkan Abhan sebelumnya merupakan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
KPU dan Bawaslu, kata Titi, merupakan lembaga yang bersifat kolektif kolegial dan semua diputuskan melalui rapat pleno.
Meski begitu, dibutuhkan figur ketua yang kuat sebagai pemimpin tata kelola internal dan eksternal.
(Baca: Ketua KPU Baru Diharapkan Mampu Menjaga Integritas)
Arief dan Abhan diharapkan mampu melanjutkan program-program KPU dan Bawaslu terdahulu.
Di samping itu, keduanya juga harus melakukan penataan organisasi menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang akuntabel, modern dan transparan.
Salah satu tantangan terbesar bagi keduanya, menurut Titi, adalah bagaimana menangani kompleksitas pemilu di Tanah Air.
"Bagaimana kompleksitas penyelenggaraan pemilu bisa direspons dengan tata kelola pemilu yang mencerminkan tata kelola pemilu yang baik, transparan, akuntabel dan modern," tutur dia.
Komisioner KPU periode 2012-2017 menurutnya telah membuktikan diri sebagai KPU yang memiliki standar kemandirian tinggi.