Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Tim Teknis E-KTP Akui Terima Uang dari Kakak Andi Narogong

Kompas.com - 13/04/2017, 13:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim teknis yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri untuk proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Tri Sampurno, mengakui pernah menerima uang dari pengusaha Dedi Prijanto.

Dedi merupakan kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang mengerjakan proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Tri saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Menurut Tri, awalnya Ketua Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi menerima undangan dari perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI). Tim tersebut beberapa kali melakukan pertemuan di Graha Mas Fatmawati, ruko milik Andi Narogong.

"Yang kami pahami, Tim di Fatmawati bermaksud melakukan demo sistem e-KTP yang mereka kembangkan. Karena kami diundang melihat produk, kami anggap ini bagian dari industri dalam negeri," ujar Tri yang juga merupakan perekayasa muda di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

(Baca juga: Sebelum Jadi Tim Teknis E-KTP, Pegawai BPPT Diundang Rapat Tim Fatmawati)

Menurut Tri, pada malam hari setelah selesai menyaksikan demo, ia ditawarkan untuk menumpang mobil yang dikendarai Dedi dan adik Andi Narogong, Vidi Gunawan. Saat itu, Tri tinggal di Bogor, sementara Dedi dan Vidi tinggal di Cibubur.

"Waktu itu sudah malam, jadi saya ikut menumpang. Di dalam mobil ada satu orang baru yang belum pernah saya lihat," kata Tri.

(Baca juga: Diminta Rekomendasi di Proyek E-KTP, Dosen ITB Merasa Ditawarkan Uang)

Menurut Tri, selama dalam perjalanan tidak ada pembicaraan khusus. Ia kemudian turun setelah mobil yang dikendarai keluar dari Gerbang Tol Cibubur.

Sebelum melanjutkan perjalanan ke Bogor, Tri mengaku dipaksa menerima uang oleh Dedi. Uang sebesar Rp 2 juta yang diberikan Dedi disebut sebagai ongkos taksi.

Meski pemberian uang itu terjadi pada 2010, Tri memastikan bahwa saat itu lelang proyek e-KTP belum dilakukan oleh Kemendagri.

Kompas TV Sidang korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan nilai kerugian negara Rp 2,3 Triliun, hari ini akan memasuki sidang lanjutan kedelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com