JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki sejumlah pertimbangan untuk memilih Arief Budiman sebagai Ketua KPU.
Ia menilai, figur Arief mampu menyolidkan KPU untuk lima tahun ke depan.
"Saya kira Arief bisa lah. Karena dia (komisioner) KPU lama yang sudah punya pengalaman. Yang menjadi dasar pilihannya teman-teman yang lain kan mereka yang tahu sendiri," kata dia, Kamis (13/4/2017).
Amali menambahkan, KPU ke depan memiliki tantangan yang lebih berat karena harus langsung bekerja mempersiapkan Pilkada Serentak 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019 yang juga dilaksanakan bersamaan.
(Baca: Arief Budiman Terpilih sebagai Ketua KPU 2017-2022)
Selain itu, Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) juga masih dibahas di DPR.
"Untuk sementara tetap masih mendasarkan kepada undang-undang yang lama. Begitu ada yang baru tentu harus menyesuaikan," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Selain pemilihan Ketua KPU, rapat pleno KPU pada Rabu (12/4/2017) kemarin juga menetapkan Hasyim Asy’ari sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dari unsur KPU.
(Baca: Wakil Ketua Komisi II Nilai Arief Budiman Mumpuni Pimpin KPU)