JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan, Abraham Lunggana alias Lulung dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pekerjaan penyempurnaan Gedung Teater Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahun Anggaran 2012, sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Saat peristiwa itu terjadi, Lulung merupakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Diklarifikasi saat menjadi anggota DPRD DKI Jakarta," ujar Erwanto saat dihubungi, Rabu (12/4/2017).
Komisi B mencakup bidang perindustrian dan energi, kelautan dan pertanian, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, penanaman modal dan promosi, ketahanan pangan, perhubungan, perikanan, peternakan, ketenagakerjaan dan transmigrasi, pemberdayaan aset/kekayaan daerah, dan perusahaan daerah.
(Baca: Polisi Minta Keterangan Lulung Terkait Dugaan Korupsi Proyek di TIM)
Erwanto enggan menjelaskan lebih jauh soal dugaan korupsi tersebut karena masih pada tahap penyelidikan.
Ia juga tidak menyebutkan pihak pelapor karena harus dilindungi. Sementara itu, tak ada pihak terlapor yang dicantumkan dalam surat laporan polisi.
"Tidak ada istilah terlapor dalam pidana korupsi, semuanya berdasarkan fakta dan bukti," kata Erwanto.
Erwanto mengatakan, pelaksana proyek gedung Teater Kesenian Jakarta adalah PT Relis Sapindo Utama. Diperkirakan nilai proyeknya sekitar Rp 27 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.