Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Terima 23 Perkara Pidana Pemilu

Kompas.com - 12/04/2017, 13:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan menerima 23 perkara tindak pidana pemilu pada Pilkada Serentak 2017.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (12/4/2017).

"Terjadi di delapan provinsi. Riau, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Papua," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Laporan terkait pidana pemilu awalnya diprediksi akan datang dari daerah yang dianggap rawan. Daerah-daerah tersebut di antaranya, Papua, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten dan Aceh. 

(Baca: 12 Orang Dipidanakan dalam Perkara Pilkada di Papua)

Namun, pada kenyataannya, justru tak ada laporan terkait pidana pemilu dari sejumlah daerah yang dianggap rawan.

"Ternyata Aceh justru tidak ada pelanggaran," kata Prasetyo.

Dari 23 penanganan perkara tindak pidana pemilihan, laporan terbanyak diterima kejaksaan di Sulawesi Tenggara dengan tujuh kasus. 

Sedangkan untuk daerah-daerah lainnya secara berturut-turut adalah Papua (4 kasus), Sulawesi Selatan (3 kasus), Jambi (2 kasus), DKI Jakarta (2 kasus), Banten (2 kasus), Lampung (2 kasus), dan Riau (1 kasus).

(Baca: Polri dan Kejaksaan Akan Dilibatkan dalam Penindakan Praktek Politik Uang)

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan fungsinya awcara optimal dalam menangani perkara pidana pemilihan.

Salah satu indikatornya adalah dengan penerimaan penghargaan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Award.

"Tadi malam Kejaksaan dapat kehormatan menerima Bawaslu Award karena dianggap telah menjalaankan fungsi dan memberikan pelayanan baik dalam pemilu kepala daerah," kata Prasetyo.

Kompas TV Diplomasi Media Sosial ala SBY
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com