Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPD Kembali Ribut, Ini Komentar Oesman Sapta

Kompas.com - 12/04/2017, 06:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang mengomentari soal kericuhan yang terjadi saat rapat paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Sejumlah anggota DPD "walk out" dari rapat tersebut. Mereka melayangkan protes dan menganggap rapat ilegal karena dipimpin pimpinan yang tidak sah.

"Ya, seperti yang Anda lihat tadi bagaimana di dalam sidang itu, yang mengacau siapa, yang tidak mengacau siapa. Sudahlah anggap semua dewasa," ujar Oesman saat ditemui di gedung Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

(baca: "Walk Out" dari Paripurna, Sejumlah Anggota DPD Hampiri Pimpinan Lama)

Oesman enggan berkomentar banyak saat wartawan menanyakan perihal beberapa anggota DPD yang menyebut kepemimpinannya tidak sah.

Oesman hanya menegaskan bahwa kubunya adalah pimpinan DPD yang sah.

"DPD sudah selesai. DPD hanya ada satu, enggak ada dua," tegasnya.

Keributan kembali terjadi saat rapat paripurna pembukaan masa sidang pada Selasa siang. Paripurna tersebut merupakan paripurna perdana yang dipimpin Oesman Sapta.

(baca: Lagi, Rapat Paripurna DPD Ribut soal Kursi Pimpinan)

Rapat belum dimulai, namun interupsi sudah bersautan. Bahkan ada anggota yang membawa karton putih dengan berbagai macam tulisan penolakan.

Ricuh DPD terjadi karena adanya pro dan kontra pemilihan pimpinan baru DPD. Pro dan kontra dipicu dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017.

Tata tertib tersebut mengatur soal masa kepemimpinan DPD yakni 2,5 tahun. Sementara, pimpinan lama, yakni kubu GKR Hemas dan Farouk Muhammad, merasa menjadi pimpinan yang sah.

Kompas TV Lagi, Rapat Paripurna Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com