Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti ICW: Penyerangan Novel Baswedan Bukan Kriminal Biasa

Kompas.com - 11/04/2017, 18:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dinilai menjadi indikasi adanya ancaman serius terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Pemerintah diharapkan dapat bersikap tegas dalam mengusut serta mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.

“Apa yang menimpa Novel bukan lah tindakan kriminal biasa, tetapi teror terhadap institusi penegak hukum,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan saat memberikan keterangan di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

(Baca: Polisi Periksa 14 Saksi dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan)

Presiden Joko Widodo, menurut dia, seharusnya tidak melihat kasus penyerangan Novel sebagai kasus kriminal murni.

 

Pasalnya, Novel selama ini diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas sejumlah kasus besar yang ditangani KPK.

“Ini adalah ancaman serius terhadap KPK dan Presiden harus mengambil tindakan penting,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan, bukan kali ini saja kasus penyerangan terhadap aktivis antikorupsi terjadi.

Karena itu, diperlukan keseriusan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas sejumlah kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Manager Nasution mengatakan, negara harus memastikan bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis antikorupsi tak lagi terjadi di masa depan.

(Baca: Mahfud MD Yakin Polri Dapat Ungkap Pelaku Kekerasan Terhadap Novel Baswedan)

Kasus penyerangan Novel, kata dia, merupakan kasus kesekian kali yang menimpa penyidik senior KPK itu.

“Novel ini mengalami terori dan kekerasan fisik bukan hanya ini, sudah berkali-kali. Kalau pengakuan keluarga sudah kelima kali,” kata Manager.

“Coba bayangkan, negara abai, negara tidak hadir untuk menjamin keselamatan warganya,” lanjut dia.

Komnas HAM, ungkap dia, dipastikan akan memantau perkembangan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel.

Karena itu, ia meminta, agar pemerintah dan aparat kepolisian bekerja serius dalam mengusut kasus ini. Terlebih, kata dia, kehebatan Polri diakui dunia.

“Di dunia, polisi kita diakui hebat. Orang saling bertemu kemudian dengan mudah disebut makar. Kemudian orang (ditemukan) di tengah sawah dibilang teroris. Kalau polisi professional, independen, pasti bisa selesaikan kasus ini,” ujarnya.

Kompas TV KPK Gelar Jumpa Media Soal Penyiraman Novel Baswedan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com