Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Rapat Paripurna DPD Ribut soal Kursi Pimpinan

Kompas.com - 11/04/2017, 15:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang pada Selasa (11/4/2017) siang.

Paripurna tersebut merupakan paripurna perdana yang dipimpin Oesman Sapta.

Rapat belum dimulai, namun interupsi sudah bersautan. Diawali interupsi yang dilontarkan Senator asal Provinsi Riau, Intsiawati Ayus.

Ia menyinggug soal adanya dualisme kepemimpinan di DPD. Intsiawati juga meminta agar para anggota DPD berkumpul tak hanya dalam forum rapat paripurna, namun juga forum khusus lainnya.

(baca: Dualisme Kepemimpinan, DPD Gelar Dua Rapat Panmus)

 

Salah satunya untuk mengklarifikasi keadaan DPD yang saat ini dianggap menimbulkan ketidakpastian di mata publik.

"Kenapa tidak dilakukan kita kumpul bersama untuk klarifikasi keadaan yang saat ini, untuk afdol ke depannya tidak ada riuh-riuh dan apapun," kata Intsiawati di ruang rapat paripurna Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Rapat sempat diskors karena baru 36 anggota yang hadir. Namun, setelah itu, Senator asal Provinsi Jambi, Juniwati juga mengungkapkan hal serupa.

Penjelasan, menurut dia, dibutuhkan agar ada kejelasan dalam penyelesaian ricuh DPD.

"Tadi yang diusulkan Bu Iin saya setuju. Supaya kita ke depan lebih enak. Kita bersaudara. Di sini sudah jelas terjadi dualisme," ujarnya.

Oesman Sapta memotong pembicaraan Juniwati. (baca: Pimpinan Lama DPD Bersikeras Minta MA Batalkan Sumpah Pimpinan Baru)

"Bu, nanti kita bicarakan dalam sidang saja ya, makasih. Mari kita dengar Indonesia Raya," kata Oesman Sapta.

Namun, interupsi tetap bertaburan. Sejumlah anggota DPD ingin menyampaikan aspirasi mereka.

"Mohon didengar dulu ini ada teman-teman yang mau menyampaikan aspirasi."

"Persoalan ini harus kita selesaikan dahulu. Kita tidak perlu menang-menangan di sini, tapi cari jalan keluar sesuai konstitusi kita."

(baca: "Keributan" di DPD Belum Berakhir, Dua Kubu Pimpinan Saling Klaim Sah)

Interupsi tetap dilancarkan, hingga tiba-tiba lagu Indonesia Raya mengalun. Rapat pun kembali diskors karena baru dihadiri 42 orang.

Seusai rapat dibuka kembali, interupsi masih terus bersahutan. Oesman Sapta mengusulkan agar interupsi diajukan secara sistematis dan hanya anggota yang menandatangani daftar hadir yang berhak mengajukan interupsi.

Namun, rapat juga memperdebatkan soal hak peserta yang bisa mengajukan interupsi.

Oesman Sapta bahkan sempat menegur anggota yang memanggilnya dengan sebutan "Pak OSO".

"Ini pimpinan sidang. Bukan Pak OSO. Nanti saya kasih peringatan dua kali," tutur Oesman Sapta.

"Mohon dibaca tatibnya," sahut suara lainnya.

"Siapa yang sah siapa yang tidak."

"Yang dilantik MA yang sah."

Keributan bahkan sempat terjadi saat doa hendak dibacakan. Sebab, senator yang membacakan doa menyinggung soal ricuh DPD.

Ia mengungkapkan harapan agar suasana rapat menjadi lebih damai.

"Baca doa langsung saja. Enggak usah dipolitisasi doanya," ujar salah satu anggota.

Sejumlah anggota sempat melancarkan protes yang lebih keras. Mereka membawa karton putih dengan berbagai macam tulisan penolakan.

Usai menunjukkan karton tersebut ke seisi rapat dan awak media, mereka keluar dari ruang sidang.

Meski begitu, rapat tetap dilanjutkan. Adapun salah satu agenda rapat paripurna DPD kali itu adalah pidato pembuka masa sidang dan penyampaian ikhtisar hasil pemerikaaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Ricuh DPD terjadi karena adanya pro dan kontra pemilihan pimpinan baru DPD.

Pro dan kontra dipicu dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017.

Padahal, tata tertib tersebut mengatur soal masa kepemimpinan DPD yakni 2,5 tahun. Pimpinan lama merasa masih sah menjadi pimpinan.

Kompas TV Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 kian memperuncing masalah di tubuh DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com