JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Bambang Widjojanto meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menanggapi aksi teror yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menurut Bambang, peristiwa tersebut jelas bertentangan dengan upaya mewujudkan Nawacita yang menjadi visi dan misi Jokowi.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini mengatakan, dalam Nawacita disebutkan bahwa negara akan berupaya memberantas korupsi.
(Baca: Begini Kondisi Lokasi Penyiraman Cairan Diduga Air Keras terhadap Novel Baswedan)
Dan adanya teror terhadap aparat mengganggu perwujudan cita-cita tersebut.
"Karena ini satu kejahatan yang langsung mempersoalkan semua keinginan Pak Jokowi yang ingin mewujudkan Nawacita," kata Bambang saat menyambangi Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Menteng, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).
Selain itu, dalam Nawacita juga disebutkan bahwa negara tidak akan absen untuk melindungi seluruh warganya.
"Dalam satu Nawacitanya dikemukakan bahwa negara tidak ingin absen," kata Bambang.
Bambang berharap, kejadian yang menimpa Novel menjadi momentum bagi pemerintah untuk bersikap tegas dan berupaya memberikan perlindungan terhadap aparat negara yang menjalani tugasnya memberantas korupsi.
(Baca: Abraham Samad Sebut Serangan terhadap Novel sebagai Aksi Biadab)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan