Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saldi Isra Dianggap Layak Jadi Hakim MK

Kompas.com - 11/04/2017, 13:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, sedikitnya ada dua hal yang membuat sosok Saldi Isra dianggap layak menjadi hakim konstitusi.

Pertama, Pakar Tata Hukum Negara dari Universitas Andalas itu dinilai memiliki wawasan yang luas.

Arsul mengaku sudah sejak lama mengenal Saldi, jauh sebelum ia duduk sebagai anggota DPR.

(baca: Ini Alasan Jokowi Pilih Saldi Isra sebagai Pengganti Patrialis Akbar)

Keduanya sama-sama akademisi dan aktivis yang kerap bertemu pada forum diskusi dan Focus Group Discussion (FGD).

"Saldi ini karena orangnya rajin baca buku maka harus diakui wawasan akademiknya luas," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

"Jadi ketika dia bicara soal sebuah isu, tidak jarang dia melakukan komparasi dengan yang terjadi di negara lain," tuturnya.

Kedua, Saldi dinilai memiliki integritas sebagai hakim konstitusi. Arsul melihat sosok Saldi sebagai figur yang berhati-hati dan amat menjaga integritasnya.

(baca: Profil Saldi Isra, Hakim Konstitusi Pilihan Jokowi)

Ia mencontohkan saat Saldi mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi. Arsul mengaku ikut mendukung langkah tersebut.

Saldi menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Arsul tersebut. Namun, ia memohon Arsul tak mengungkapkannya di depan publik.

Sebab, istri Arsul, yakni Anggota Komisi Yudisial Sukma Violetta merupakan anggota tim pansel hakim konstitusi.

Selain itu, Saldi juga kerap menolak saat dimintai tolong untuk menjadi saksi di pengadilan.

"Beberapa kali misalnya, minta dia untuk jadi saksi dia tidak mau. Karena dia tidak mau ada dalam situasi terjebak bahwa dia ada dalam satu pendapat, sementara kadang-kadang kita harus berubah pendapat karena menemukan perspektif-perspektif baru," ujarnya.

"Soal integritas, tidak diragukan," ucap Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Saldi Isra mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Selasa pagi.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaksikan pelaksanaan sumpah jabatan tersebut.

Saldi menggantikan Patrialis Akbar yang terseret kasus dugaan korupsi saat menangani uji materi di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com