JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar di DPR meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait dicegahnya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bepergian ke luar negeri.
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Kahar Muzakir menyampaikan, pihaknya menunggu proses hukum yang berjalan.
"Kami patuh saja sama hukum. Tapi harus ada asas praduga tak bersalah," kata Kahar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
(baca: Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri)
Kahar meyakini dicegahnya Novanto tak akan menyandera partai. Menurut dia, goncangan politik sudah biasa mendera partai-partai politik.
Termasuk Partai Golkar yang sudah beberapa kali menghadapi masa-masa sulit.
"Jadi ketua partai itu kayak pohon tinggi. Apalagi ketua partai dan ketua DPR," ujar Koordinator Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar itu.
"Kami sudah antisipasi segala sesuatunya. Kami sudah dapat masalah, dulu kan pernah ada yang bertanya sampai dibubarkan, tapi begitu pemilu menang. Rakyat percaya lah pada Golkar," tuturnya.
(baca: 6 Bantahan Setya Novanto Saat Namanya Terseret Kasus E-KTP)
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang menuturkan, dicegahnya Novanto belum berarti Novanto terbukti bersalah dalam kasus hukum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.