JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendapatkan bukti relevan dari CCTV kantor advokat Elza Syarief dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu terkait kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Keterangan palsu itu diberikan oleh mantan anggota DPR Miryam S Haryani. Sebelumnya, Elza mengatakan Miryam datang ke kantornya sebagai teman untuk berkonsultasi masalah hukum.
Elza membenarkan kedatangan pengacara muda Anton Taufik. Anton Taufik diduga mempengaruhi Miryam untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kepada penyidik KPK. Namun, Elza tidak mengetahui siapa yang mengundang Anton.
"Kami sudah cek bukti CCTV dan ternyata memang isi atau informasi yang terdapat di sana belum kami temukan yang relevan dengan perkara ini karena ada persoalan teknis di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4/2017).
(Baca: Kasus E-KTP, Elza Syarief Akui Miryam S Haryani Mendapat Tekanan)
Febri menuturkan, penydik akan mencari alat bukti lainnya untuk memperkuat indikasi pemberian keterangan palsu. Jika dibutuhkan, lanjut Febri, penyidik KPK akan kembali memanggil Elza sebagai saksi.
"Penyidik tentu tidak ada berhenti sampai di sini. Kami akan menggali lebih jauh bukti-bukti yang ada. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Elza. Tentu kami berharap mendapatkan gambaran yang lebih utuh apa yang terjadi pada waktu itu dan pada rentang waktu berikutnya," ujar Febri.
Febri menyebutkan, tidak menutup kemungkinan bagi Miryam untuk mengajukan diri sebagai saksi yang bekerja sama atau justice collaborator (JC). Pengajuan JC masih dimungkinkan meski Miryam telah memberikan keterangan palsu.
(Baca: Menangis, Mantan Anggota Komisi II Bantah Semua Isi BAP soal E-KTP)
"Tidak meNututup kemungkinan bagi Miryam untuk mengajukan diri sebagai JC karena itu akan lebih menguntungkan baik bagi tersangka dan bagi penegakan hukum sendiri," ujar Febri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.