JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pemeriksaan terhadap Muhammad Nadir Umar, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtara (PKS), telah selesai dilakukan.
Pemeriksaan dilakukan di RPSA Kemensos Bambu Apus, Jakarta.
Rencananya, Nadir akan dipulangkan ke keluarganya pada Senin (10/4/2017) sore.
"Proses dimintai keterangan info hari ini selesai (dilakukan). Jadi hari ini sudah dinyatakan selesai, hari ini akan dijadwalkan dikembalikan kepada keluarga," ujar Boy, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Sementara, pemeriksaan terhadap WNI lainnya, yakni Budi Mastur sudah selesai dilakukan pada Minggu (9/4/2017) kemarin. Menurut Boy, Budi juga sudah dipulangkan kepada keluarganya.
"Yang satunya sudah lebih dulu (selesai diperiksa). (Dipulangkan) hari ini juga, pagi kalau enggak salah," kata Boy.
(Baca: Anggota DPRD Fraksi PKS Dideportasi karena Masuk Perbatasan Turki-Suriah)
Menurut Boy, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya menunjukkan bahwa keduanya tidak ada indikasi keterikatan dengan teroris.
"Mereka kan kumpul-kumpulkan dana bantuan dari umat, mereka punya program kepedulian membantu korban-korban dari Palestina yang di pengungsian, khusus yang ada di pengungsian," kata Boy.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abu Bakar Al Habsyi mengatakan bahwa Budi Mastur merupakan kader PKS.
Akan tetapi, tidak menempati jabatan tertentu dalam struktur keorganisasian partai.
Menurut Abu Bakar, awalnya kedua kader PKS tersebut mendapat informasi bahwa untuk masuk ke Lebanon bisa menggunakan visa on arrival, tetapi ternyata tidak bisa.
Oleh karena itu keduanya dideportasi dengan cara dijemput oleh Densus 88.
"Masalah hanya ketika masuk Lebanon karena visa on arrival," ujarnya.
Sebelumnya, Nadir dan Budi bersama-sama berangkat ke Istanbul, Turki, pada 31 Maret 2017.