JAKARTA, KOMPAS.com - Dua agenda menjadi pembahasan utama dalam rapat panitia musyawarah Dewan Perwakilan Daerah (panmus DPD) yang digelar kubu Farouk Muhammad dan GKR Hemas.
Sebanyak 14 orang hadir dalam rapat tersebut. Mereka bersikeras akan tetap meminta Mahkamah Agung (MA) membatalkan sumpah jabatan tiga pimpinan baru DPD, yakni Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
"Kami akan minta Ketua MA membatalkan sumpah," kata Hemas, usai rapat di Ruang Samithi, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Pertemuan akan dilakukan oleh Farouk-Hemas dengan Ketua DPD Muhammad Hatta Ali. Namun, Hemas belum memastikan waktunya, karena Hatta Ali baru saja tiba di Tanah Air usai menjalankan ibadah umrah.
Meski begitu, saat ditanyakan apakah kubunya akan menempuh jalur hukum, Hemas menilai hal tersebut belum diperlukan.
"Saya kira belum perlu. Karena kami masih menunggu Ketua MA untuk Ketua (DPD) yang ilegal kemarin," ujar Hemas.
(Baca: Dualisme Kepemimpinan, DPD Gelar Dua Rapat Panmus)
Adapun simpulan lainnya dalam rapat panmus kubu Farouk-Hemas adalah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hadir dalam rapat paripurna, hingga persoalan hukum dan politik DPD selesai.
Sedianya, DPD menggelar rapat paripurna pada pukul 14.00 WIB dengan agenda penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan Semester II Tahun 2016 dan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI.
Namun, agenda tersebut ditunda dengan alasan adanya perubahan anggota BPK.
(Baca juga: "DPD Jadi Terkenal karena Berita Tidak Baik")
Peneliti Formappi: Marwah DPD Dikalahkan Kepentingan Politik |
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.