Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Diseret Dalam Kasus Suap Bakamla, Ini Kata Eva Sundari

Kompas.com - 08/04/2017, 18:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Eva Kusuma Sundari disebut-sebut dalam sidang dugaan suap terkait proyek monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah saat bersaksi menyatakan, uang itu mengalir ke sejumlah politisi dan anggota DPR.Uang d iberikan melalui politisi PDI-P Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy.

Uang kepada Fahmi salah satunya diberikan melalui Eva. Namun, anggota Komisi XI itu membantah adanya peristiwa tersebut.

"Jadi FH (Fahmi) berasumsi, karena kali FH nyangking-nyangking (membawa-bawa) namaku. Jadi dapat berapa? Kapan? Buktinya apa?" ujar Eva kepada Kompas.com, Sabtu (8/4/2017).

Eva mengatakan, sejak dirinya kembali jadi anggota DPR, tidak pernah bertemu dengan Fahmi. Terakhir kali ia bertemu Fahmi saat ia membacakan puisi balasan untuk Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Oktober 2016.

(Baca:Uang Suap Proyek Bakamla Diduga Mengalir ke Sejumlah Anggota DPR)

Setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat Bakamla, kata Eva, Fahmi seolah menghilang.

"Apalagi saya tidak di Banggar dan tidak di komisi yang urus Bakamla. Bagaimana logikanya," kata Eva.

Eva mengaku baru tahu ada proyek tersebut dari media. Ia berniat melaporkan dugaan oencemaran nama baik karena namanya disebut-sebut tanpa bukti. Namun, ia masih menunggu perkembangan persidangan.

"Aku siap dipanggil, jika perlu diperiksa secara terbuka," kata Eva.

(Baca:Saksi Akui Terima Rp 1 Miliar Atas Arahan Kepala Bakamla)

Sebelumnya, aliran uang suap.ke sejumlah anggkta DDpR RI dan politisi terungkap dalam kesaksian Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.

Dalam BAP Fahmi, disebutkan bahwa enam persen dari nilai proyek sebesar Rp 400 miliar atau Rp 24 miliar dibagikan ke sejumlah anggota DPR melalui Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy sebagai pelicin guna memperlancar proyek.

"Uang saya berikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy untuk mengurus proyek satmon Bakamla melalui Balitbang PDI-P Eva Sundari, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Bertus Merlas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakun Andriadi, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Betul itu keterangan saudara?" tanya Kiki, seperti dilansir Antara.

"Betul," jawab Fahmi.

Ali Fahmi, kata Fahmi, adalah orang yang mengarahkan dirinya agar bisa memenangkan proyek ini dan menjanjikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan. Namun, Fahmi mengaku tidak tahu rincian yang diterima politisi tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Eko Susilo Hadi sebagai pihak yang diduga menerima suap, Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah serta dua pegawai PT MTI yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus sebagai pihak pemberi suap.

Selain itu, ada tersangka lain yang ditetapkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, yaitu Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo.

Kompas TV Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Sita Uang Suap Rp 2 Miliar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com