Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Diseret Dalam Kasus Suap Bakamla, Ini Kata Eva Sundari

Kompas.com - 08/04/2017, 18:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Eva Kusuma Sundari disebut-sebut dalam sidang dugaan suap terkait proyek monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah saat bersaksi menyatakan, uang itu mengalir ke sejumlah politisi dan anggota DPR.Uang d iberikan melalui politisi PDI-P Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy.

Uang kepada Fahmi salah satunya diberikan melalui Eva. Namun, anggota Komisi XI itu membantah adanya peristiwa tersebut.

"Jadi FH (Fahmi) berasumsi, karena kali FH nyangking-nyangking (membawa-bawa) namaku. Jadi dapat berapa? Kapan? Buktinya apa?" ujar Eva kepada Kompas.com, Sabtu (8/4/2017).

Eva mengatakan, sejak dirinya kembali jadi anggota DPR, tidak pernah bertemu dengan Fahmi. Terakhir kali ia bertemu Fahmi saat ia membacakan puisi balasan untuk Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Oktober 2016.

(Baca:Uang Suap Proyek Bakamla Diduga Mengalir ke Sejumlah Anggota DPR)

Setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat Bakamla, kata Eva, Fahmi seolah menghilang.

"Apalagi saya tidak di Banggar dan tidak di komisi yang urus Bakamla. Bagaimana logikanya," kata Eva.

Eva mengaku baru tahu ada proyek tersebut dari media. Ia berniat melaporkan dugaan oencemaran nama baik karena namanya disebut-sebut tanpa bukti. Namun, ia masih menunggu perkembangan persidangan.

"Aku siap dipanggil, jika perlu diperiksa secara terbuka," kata Eva.

(Baca:Saksi Akui Terima Rp 1 Miliar Atas Arahan Kepala Bakamla)

Sebelumnya, aliran uang suap.ke sejumlah anggkta DDpR RI dan politisi terungkap dalam kesaksian Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.

Dalam BAP Fahmi, disebutkan bahwa enam persen dari nilai proyek sebesar Rp 400 miliar atau Rp 24 miliar dibagikan ke sejumlah anggota DPR melalui Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy sebagai pelicin guna memperlancar proyek.

"Uang saya berikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy untuk mengurus proyek satmon Bakamla melalui Balitbang PDI-P Eva Sundari, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Bertus Merlas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakun Andriadi, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Betul itu keterangan saudara?" tanya Kiki, seperti dilansir Antara.

"Betul," jawab Fahmi.

Ali Fahmi, kata Fahmi, adalah orang yang mengarahkan dirinya agar bisa memenangkan proyek ini dan menjanjikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan. Namun, Fahmi mengaku tidak tahu rincian yang diterima politisi tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Eko Susilo Hadi sebagai pihak yang diduga menerima suap, Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah serta dua pegawai PT MTI yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus sebagai pihak pemberi suap.

Selain itu, ada tersangka lain yang ditetapkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, yaitu Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo.

Kompas TV Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Sita Uang Suap Rp 2 Miliar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com