JAKARTA, KOMPAS.com - Senator DPD RI dari Jawa Tengah Akhmad Muqowam meminta agar seluruh pihak menerima adanya pimpinan baru DPD RI yang menggantikan periode sebelumnya.
Mahkamah Agung akhirnya melantik Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis meski ada keputusan pembatalan Tata Tertib DPD RI Nomo 1 Tahun Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur masa jabatan Pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun.
"Harus legowo. Proses demokrasi sudah berjalan di dalam," ujar Muqowam di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).
Muqowam mengatakan, hasil musyawarah internal DPD RI menyatakan bahwa kepemimpinan lama sudah habis masanya. Kepemimpinan baru dianggap sah karena melalui proses berdemokrasi yang diatur dalam undang-undang.
(Baca: Ketika DPD Terbuai dengan Kekuasaan...)
"Ini kan intinya mereka tidak siap untum berdemokrasi. Mereka lapor kepada publik akan menggunakan upaya ini, itu, dan sebagainya," kata Muqowam.
Menurut Muqowam, semestinya masalah di internal jangan sampai dibawa-bawa ke ranah eksternal. Terlebih lagi ada niatan kubu pimpinan lama untuk melaporkan MA atas pelantikan pimpinan baru.
"Diselesaikan dengan musyawarah, mufakat, dan demokratis. Selesaikan di dalam," kata dia.
(Baca: Anggota DPD ini Akan Adukan Pelantikan Oesman Sapta ke KY)
Kepemimpinan baru DPD RI masih mengundang pro dan kontra. Sebagian anggota DPD RI masih enggan mengakui tiga pimpinan baru.
Salah satunya Senator DPD asal Kalimantan Selatan Sofwat Hadi yang menganggap Mohammad Soleh, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas masih sah menjadi pimpinan. Ia menyayangkan rekan-rekannya yang tak menjalankan putusan MA atas pembatalan Tatib tersebut.
"Ini masalah berat ini karena melanggar sumpah sebagai anggota DPD maupun pimpinan DPD untuk menaati peraturan perundang-undangan," kata Sofwat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.