Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/04/2017, 16:12 WIB
|
EditorSabrina Asril

JAKARTA, KOMPAS.com - Senator DPD RI dari Jawa Tengah Akhmad Muqowam meminta agar seluruh pihak menerima adanya pimpinan baru DPD RI yang menggantikan periode sebelumnya.

Mahkamah Agung akhirnya melantik Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis meski ada keputusan pembatalan Tata Tertib DPD RI Nomo 1 Tahun Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur masa jabatan Pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun.

"Harus legowo. Proses demokrasi sudah berjalan di dalam," ujar Muqowam di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

Muqowam mengatakan, hasil musyawarah internal DPD RI menyatakan bahwa kepemimpinan lama sudah habis masanya. Kepemimpinan baru dianggap sah karena melalui proses berdemokrasi yang diatur dalam undang-undang.

(Baca: Ketika DPD Terbuai dengan Kekuasaan...)

"Ini kan intinya mereka tidak siap untum berdemokrasi. Mereka lapor kepada publik akan menggunakan upaya ini, itu, dan sebagainya," kata Muqowam.

Menurut Muqowam, semestinya masalah di internal jangan sampai dibawa-bawa ke ranah eksternal. Terlebih lagi ada niatan kubu pimpinan lama untuk melaporkan MA atas pelantikan pimpinan baru.

"Diselesaikan dengan musyawarah, mufakat, dan demokratis. Selesaikan di dalam," kata dia.

(Baca: Anggota DPD ini Akan Adukan Pelantikan Oesman Sapta ke KY)

Kepemimpinan baru DPD RI masih mengundang pro dan kontra. Sebagian anggota DPD RI masih enggan mengakui tiga pimpinan baru.

Salah satunya Senator DPD asal Kalimantan Selatan Sofwat Hadi yang menganggap Mohammad Soleh, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas masih sah menjadi pimpinan. Ia menyayangkan rekan-rekannya yang tak menjalankan putusan MA atas pembatalan Tatib tersebut.

"Ini masalah berat ini karena melanggar sumpah sebagai anggota DPD maupun pimpinan DPD untuk menaati peraturan perundang-undangan," kata Sofwat.

Kompas TV Dilantiknya trio pimpinan DPD yang baru ini tak serta merta menyelesaikan perseteruan di antara para wakil rakyat dari utusan daerah yang terhormat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Nasional
Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Politikus Demokrat Curiga Mahfud Punya Motif Politik di Balik Laporan Transaksi Rp 349 T

Politikus Demokrat Curiga Mahfud Punya Motif Politik di Balik Laporan Transaksi Rp 349 T

Nasional
Jokowi Minta Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Jangan Ditutupi!

Jokowi Minta Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Jangan Ditutupi!

Nasional
Pro dan Kontra Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20, Mahfud: Kita Jalani untuk Cari Jalan Keluar

Pro dan Kontra Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20, Mahfud: Kita Jalani untuk Cari Jalan Keluar

Nasional
Wamenkumham Akan Diperiksa Terkait Laporan yang Dibuat Asprinya

Wamenkumham Akan Diperiksa Terkait Laporan yang Dibuat Asprinya

Nasional
Kampanye di Rumah Ibadah dan Politik Uang, Peserta Pemilu Siap-siap Terima Hukuman Ini

Kampanye di Rumah Ibadah dan Politik Uang, Peserta Pemilu Siap-siap Terima Hukuman Ini

Nasional
Polemik Larangan Buka Bersama, Jokowi: Ini Bukan untuk Masyarakat Umum!

Polemik Larangan Buka Bersama, Jokowi: Ini Bukan untuk Masyarakat Umum!

Nasional
Update 27 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 329 dalam Sehari, Total Capai 6.744.362

Update 27 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 329 dalam Sehari, Total Capai 6.744.362

Nasional
Kemendagri Harap Verifikasi Ulang Prima Tak Usik Tahapan Pemilu 2024

Kemendagri Harap Verifikasi Ulang Prima Tak Usik Tahapan Pemilu 2024

Nasional
Belum Komunikasi dengan PKS soal Anies-Sandi, PPP Sebut KIB Mulai Bergerak Setelah Ramadhan

Belum Komunikasi dengan PKS soal Anies-Sandi, PPP Sebut KIB Mulai Bergerak Setelah Ramadhan

Nasional
KPK Duga Uang Korupsi Tukin di ESDM untuk Suap Pemeriksaan BPK

KPK Duga Uang Korupsi Tukin di ESDM untuk Suap Pemeriksaan BPK

Nasional
Jokowi Minta Anggaran Buka Bersama Pemerintah Dialihkan untuk Santuni Fakir Miskin hingga Yatim Piatu

Jokowi Minta Anggaran Buka Bersama Pemerintah Dialihkan untuk Santuni Fakir Miskin hingga Yatim Piatu

Nasional
DPR Merasa Belum Perlu Undang Prima Saat Bahas Kasus Hukum Mereka

DPR Merasa Belum Perlu Undang Prima Saat Bahas Kasus Hukum Mereka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke