Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Tiga Pimipinan Baru DPD, MA Dinilai Tak Konsisten

Kompas.com - 08/04/2017, 15:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas Khoirul Fahmi menganggap adanya inkonsistensi Mahkamah Agung dalam pelantikan pimpinan baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Di satu sisi, MA telah mengeluarkan keputusan yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 soal masa jabatan Pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun.

Namun, pada akhirnya, MA melantik Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI, serta Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai wakilnya.

Menurut Fahmi, semestinya ada penyelesaian di tubuh DPD sebelum mengesahkan pimpunan baru.

"Harusnya selesaikan masalah politik di DPD, baru ambil sumpah," ujar Fahmi dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (8/4/2017),

(Baca: Ketika DPD Terbuai dengan Kekuasaan...)

Kericuhan terjadi saat pembacaan putusan MA dalam Rapat Panitia Musyawarah DPD. Ada pro dan kontra dalam menafsirkan putusan MA tersebut. Pasalnya, terdapat kesalahan penulisan pada putusan itu.

Hal ini menjadi multitafsir, ada yang menganggap putusan itu harus dijalankan, ada juga yang menganggap cacat sehingga tak bisa dijadikan dasar hukum.

Fahmi menilai pelantikan oleh MA sangat keliru. Ia pun meminta agar pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPD itu dievaluasi oleh MA. Ia menganggap Oesman, Nono, dan Darmayanti tidak sah memimpin DPD.

(Baca: Anggota DPD ini Akan Adukan Pelantikan Oesman Sapta ke KY)

"Apapun tindakan politik yang didasarkan kepada aturan (tatib DPD) itu, tidak sah," kata Fahmi.

"Kalau ada tindakan di luar putusan, maka itu pembangkangan," lanjut dia.

Sebelumnya, senator DPD RI dari Kalimantan Selatan Sofwat Hadi enggan mengakui pimpinan DPD yang baru dilantik. Menurut dia, hingga saat ini, Mohammad Soleh, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas masih sah menjabat sebagai pimpinan.

"Sampai sekarang, pak Farouk, bu Hemas, dan pak Soleh masih pimpinan yang sah," kata Sofwat.

Kompas TV Dilantiknya trio pimpinan DPD yang baru ini tak serta merta menyelesaikan perseteruan di antara para wakil rakyat dari utusan daerah yang terhormat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com