JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas Khoirul Fahmi menganggap adanya inkonsistensi Mahkamah Agung dalam pelantikan pimpinan baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Di satu sisi, MA telah mengeluarkan keputusan yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 soal masa jabatan Pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun.
Namun, pada akhirnya, MA melantik Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI, serta Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai wakilnya.
Menurut Fahmi, semestinya ada penyelesaian di tubuh DPD sebelum mengesahkan pimpunan baru.
"Harusnya selesaikan masalah politik di DPD, baru ambil sumpah," ujar Fahmi dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (8/4/2017),
(Baca: Ketika DPD Terbuai dengan Kekuasaan...)
Kericuhan terjadi saat pembacaan putusan MA dalam Rapat Panitia Musyawarah DPD. Ada pro dan kontra dalam menafsirkan putusan MA tersebut. Pasalnya, terdapat kesalahan penulisan pada putusan itu.
Hal ini menjadi multitafsir, ada yang menganggap putusan itu harus dijalankan, ada juga yang menganggap cacat sehingga tak bisa dijadikan dasar hukum.
Fahmi menilai pelantikan oleh MA sangat keliru. Ia pun meminta agar pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPD itu dievaluasi oleh MA. Ia menganggap Oesman, Nono, dan Darmayanti tidak sah memimpin DPD.
(Baca: Anggota DPD ini Akan Adukan Pelantikan Oesman Sapta ke KY)
"Apapun tindakan politik yang didasarkan kepada aturan (tatib DPD) itu, tidak sah," kata Fahmi.
"Kalau ada tindakan di luar putusan, maka itu pembangkangan," lanjut dia.
Sebelumnya, senator DPD RI dari Kalimantan Selatan Sofwat Hadi enggan mengakui pimpinan DPD yang baru dilantik. Menurut dia, hingga saat ini, Mohammad Soleh, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas masih sah menjabat sebagai pimpinan.
"Sampai sekarang, pak Farouk, bu Hemas, dan pak Soleh masih pimpinan yang sah," kata Sofwat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.