Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap MA soal Pimpinan DPD Masih Dipertanyakan

Kompas.com - 07/04/2017, 14:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Agung dinilai tak konsisten atas putusannya terkait pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dengan melakukan pelantikan terhadap Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD dan dua wakilnya, MA dianggap telah membatalkan Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib.

Kedua peraturan itu mengatur tentang perubahan masa jabatan unsur pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun.

Dengan dibatalkannya putusan tersebut, maka tidak ada dasar hukum untuk mengganti dan memilih unsur pimpinan DPD periode April 2017-September 2019.

“Tapi dengan keputusannya yang tetap melantik pimpinan DPD yang baru tersebut, maka itu benar-benar tindakan konyol. Karena semua orang tidak tahu keputusan MA itu atas dasar apa,” kata anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2017).

(Baca: "Kalau MA Konsisten, Seharusnya Tak Pandu Sumpah Jabatan Pimpinan DPD")

Politisi Nasdem itu menilai, ada dua ketidakpahaman MA atas putusannya melantik Pimpinan DPD.

Pertama, MA tak mempertimbangkan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang MA bahwa putusan berlaku seketika setelah putusan dibacakan.

Dengan demikian, jika sebuah peraturan dibatalkan, maka peraturan itu tidak berlaku setelah putusan dibacakan.

“Kedua, dengan MA melantik pimpinan DPD, maka secara yuridis MA melawan produk putusannya sendiri,” ujar Taufiq.

Menurut Taufiq, sikap MA akan menjadi preseden buruk ke depan.

(Baca: Pemilihan Pimpinan Baru DPD Dinilai Menyimpang)

Ia menilai, MA telah menunjukkan sikap ketidaktaatan atas putusan pengadilan kepada masyarakat secara luas.

“Dan kepada lembaga negara yang dilantik juga akan bermasalah. Karena lembaga tersebut akan terus menerus diperranyakan keabsahannya,” kata dia.

Kompas TV Mahkamah Agung memberikan keterangan pers terkait pengambilan sumpah jabatan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Daerah 2017 hingga 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com