JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi korban penyekapan di Riyadh, Arab Saudi. Para TKI itu diduga disekap oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Informasi yang diterima Kementerian Luar Negeri, jumlah yang disekap mencapai 300 orang. Sebanyak enam orang berhasil kabur dan mendapat perlindungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, Pemerintah sudah melakukan langkah penanganan terkait kasus ini.
(Baca: TKI Disekap di Saudi, Kemenlu Dalami Keterlibatan Perusahaan Indonesia)
Antara lain mencari tahu akar persoalan dan nama perusahaan dan penghubung TKI yang disekap tersebut.
Namun diakuinya, untuk mengupayakan hal itu tidak mudah.
Retno Marsudi menuturkan, kebanyakan TKI yang berhasil kabur tidak mengetahui nama perusahaan mereka.
"Mereka yang sudah lepas, saat ditanya tidak tahu nama perusahaan dan penguhubung mereka pertama kali," kata Retno Marsudi di Jakarta, Kamis (7/4/2017), seperti dikutip Tribunnews.com.
Dia menuturkan, mereka yang kini sudah berada di KBRI Riyadh tidak banyak memberikan informasi.
Saat ditanya siapa yang jadi penghubung mereka ke perusahaan di Saudi, para TKI itu hanya menyebut "Mami", "Bunda" atau panggilan lain.
Namun begitu, kata Retno, pemerintah tidak akan berhenti untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai perusahaan yang menyekap para TKI.
"Khususnya dari polisi, karena itu saya sudah bicara dengan Kapolri, Menaker, saya sudah bicara dengan kepala BNP2TKI, karena sekali lagi ini harus selesai, ini harus distop," tegas dia.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, dari informasi yang didapat, diduga 300 orang TKI itu sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat.
(Baca: Kemenlu: 300 TKI Diduga Disekap di Riyadh)
Iqbal mengatakan, mereka diduga merupakan TKI yang berangkat tidak sesuai prosedur. Karena itu pihaknya tidak bisa memantau keberadaan para TKI tersebut.
"Kita tidak bisa pantau keberadaan mereka, kita tahu keberadaan mereka setelah ada permasalahan," tutur Iqbal.
Menurut Iqbal, informasi awal terkait TKI ini diperoleh sekitar dua minggu lalu. Selain disekap, para korban diduga menerima siksaan fisik.
Ia pun menduga, mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Sangat kuat dugaan ke TPPO," kata Iqbal. (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.