Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran Mesti Dikaji Mendalam

Kompas.com - 07/04/2017, 09:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan, wacana penerapan pelat ganjil genap saat mudik lebaran perlu dikaji mendalam.

Selain lantaran termasuk regulasi baru, kajian diperlukan untuk mengetahui sejauh apa dampak pemberlakuan wacana tersebut.

“Kami minta untuk dikaji terlebih dahulu dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait,” kata Nizar dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2017).

Pada dasarnya, ia mengatakan, Komisi V DPR mendukung langkah pemerintah untuk mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi ketika lebaran.

Namun yang perlu diperhatikan yaitu wacana yang digulirkan justru jangan menimbulkan persolan baru.

Selain kajian, ia menambahkan, pemerintah juga perlu mensosialisasikan aturan ini sejak dini bila disetujui.

Hal ini untuk menghindari ketidaktahuan masyarakat terhadap pemberlakuan aturan baru tersebut.

“Kalau yang terjadi seperti itu, bukan malah mengurangi kemacetan. Tapi, akan muncul masalah baru,” kata dia.

“Pelanggaran lalu linta marak dan bisa berujung penyelesaian di tempat. Ini enggak baik dan enggak boleh,” lanjut dia.

Lebih jauh, ia memprediksi, pemberlakuan sistem ganjil genap tidak serta mengurangi kemacetan saat mudik lebaran.

Ia menyarankan, agar pemerintah segera menyelesaikan perbaikan serta meningkatkan kualitas jalan Tol Pantura.

“Sebaiknya sebelum arus mudik lebaran, infrastruktur seperti jalan dan tol sudah siap. Apalagi Menteri PUPR sudah berjanji (selesaikan perbaikan jalan tol),” tandasnya.

Dalam rapat terbatas terkait persiapan Idul Fitri 2017, Presiden Joko Widodo meminta agar kemacetan panjang jelang keluar tol Brebes Timur hingga mencapai 18 kilometer pada mudik Lebaran tahun lalu tidak terjadi lagi.

Apalagi, kata Presiden, pada tahun ini sudah ada beberapa ruas jalan tol baru yang sudah selesai dibangun dan siap digunakan.

Berbagai strategi pun disiapkan, mulai dari pembatasan jumlah kendaraan yang masuk tol, hingga menerapkan aturan nomor polisi ganjil genap.

(Baca: Sumarsono: Ada Wacana Penerapan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Mudik)

"Kalau kata masyarakat bagus, ya pemerintah untuk melindungi dan melayani masyarakat akan kami kaji, lihat, dan koordinasikan. Mana yang lebih banyak menguntungkan. Kemudian melaksanakannya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto, di Gedung Bina Marga Kementerian PUPR, Rabu (5/4/2017). (Dipertimbangkan, Aturan Ganjil-Genap Kendaraan Saat Mudik Lebaran)

Kompas TV Proyek Tol Pejagan-Pemalang tahap dua di Kabupaten Tegal dan Pemalang, Jawa Tengah baru mencapai 35 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com