Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Tak Haram, tetapi...

Kompas.com - 06/04/2017, 22:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme bukanlah suatu hal yang tabu.

Namun, ada batas-batas yang harus dipenuhi sehingga TNI dapat diterjunkan.

Arsul mengungkapkan, beberapa waktu lalu dirinya diundang Pemerintah Inggris untuk membahas sistem pencegahan dan penindakan terorisme. Saat itu, dirinya bertemu dengan sejumlah akademisi asal Irlandia Utara untuk membahas hal tersebut.

"Di sana, jawaban persoalan pelibatan tentara itu bukanlah sesuatu yang haram. Hanya, peristiwa terorismenya itu case by case," kata Arsul Sani dalam diskusi "Dinamika Terorisme dan Problematika RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme" di Jakarta, Kamis (6/4/2017).

"Kalau dalam batas 'lampu merah' itu tentara bisa di depan. Tapi kalau 'lampu kuning' itu polisi yang dilibatkan," ujar dia.

Kondisi lampu merah itu seperti ancaman terhadap kepala negara, kejahatan di atas kapal laut, kejahatan di dalam pesawat terbang, dan ancaman di atas zona ekonomi eksklusif.

Kendati dimungkinkan, Arsul beranggapan pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris sebaiknya tetap mengacu pada ketentuan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pasalnya, penanganan tindak pidana terorisme masuk ke dalam ranah penegakan hukum yang jadi tugas kepolisian.

"Selama ini kan sudah ada OMSP (operasi militer selain perang) tapi dengan keputusan presiden," ujar Arsul Sani.

(Baca juga: Pemerintah Upayakan Pasal Pelibatan TNI Disetujui dalam RUU Anti-terorisme)

Sementara itu, Direktur Imparsial Al Araf mengingatkan, pelibatan TNI dalam OMSP dalam pemberantasan terorisme tetap harus dengan putusan politik presiden.

"Buat saya, UU Tindak Pidana Terorisme termasuk rezim criminal justice system. Prinsipnya kami tidak menolak (keterlibatan TNI), tapi pelibatan itu sudah diatur," kata Al Araf.

Selama ini, ia menambahkan, pelibatan TNI di dalam pemusnahan kelompok teroris telah dilakukan, seperti di Poso, beberapa waktu lalu. Namun saat itu, ia beranggapan, ada kesalahan prosedur yang dilakukan dalam pelibatan tersebut.

"Persoalannya, tidak ada keputusan tertulis, hanya lisan," ujarnya.

(Baca juga: BNPT Dukung Pasal Pelibatan TNI dalam RUU Anti-terorisme)

Kompas TV Fenomena Baru Rekrut Teroris dari Sosial Media (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com