JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengklaim PT Freeport Indonesia mengarah ke kata sepakat dalam hal divestasi saham.
"Mereka arahnya setuju. Ya masak enggak setuju," ujar Luhut di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Meski demikian, Luhut enggan berkomentar lebih jauh tentang itu lantaran sedang ditangani Menteri ESDM Ignasius Jonan.
(Baca: Luhut Ibaratkan Freeport Penyewa Rumah yang Tunduk, Bukan yang Atur)
"Itu sudah dilakukan Pak Jonan," ujar dia.
Diberitakan, pemerintah telah mengubah izin bagi perusahaan tambang dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dalam IUPK, salah satu syarat sebuah perusahaan tambang bisa melakukan ekspor konsentrat adalah divestasi saham sebesar 51 persen.
(Baca: Presiden Jokowi dan Gubernur Papua Sudah Satu Sikap soal Freeport)
Namun, PT Freeport masih keberatan dengan syarat itu dan masih melakukan negosiasi dengan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.