Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pegawai Kemendagri Sebut Gamawan Fauzi Lima Kali Terima Suap E-KTP

Kompas.com - 06/04/2017, 20:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subag Tata Usaha Kementerian Dalam Negeri Suciati mengaku pernah menjadi perantara pemberian uang kepada beberapa orang di Kementerian Dalam Negeri.

Uang tersebut diberikan oleh mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan anak buahnya, Sugiharto. Keduanya kini menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Total uang yang diterima Suciati dari Irman saat itu sebesar Rp 876,250 juta, 73.700 dollar AS, dan 6.000 dollar Singapura.

Menurut Suciati, uang tersebut merupakan uang talangan karena anggaran belum cair.

"Karena dana belum cair, kegiatan harus berjalan. Itu uang talangan," ujar Suciati saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

(Baca: Terima Uang, Gamawan Sebut Pinjaman untuk Berobat dan Honor Kerja )

Suciati mengatakan, uang tersebut kemudian dibagi-bagi untuk Irman dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Ada yang ke pak Menteri lima kali, jadi Rp 50 juta," kata Suciati.

Sementara itu, uang yang diterima Irman digunakan untuk kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini juga mendapat bagian sebesar Rp 22,5 juta. Selain dari Irman, Suciati juga menampung uang dari Sugiharto.

"Ada Rp 495 juta," kata Suciati.

(Baca: Beda Keterangan dengan Chairuman, Gamawan Sodorkan Bukti kepada Hakim)

Berdasarkan surat dakwaan, uang tersebut berasal dari pembayaran anggota konsorsium yang diterima Sugiharto. Dia kemudian memberikan bagian dari uang tersebut sebesar Rp 1 miliar kepada Irman melalui Yosep Sumartono.

Selain itu, secara bertahap, Sugiharto juga memberi uang sejumlah Rp 1.371.250.000, 77.700 dollar AS, dan 6.000 dollar AS melalui Suciati.

Kemudian, sebagian uang digunakan Irman untuk kepentingan pribadi dan dibagikan kepada Gamawan Fauzi sebesar Rp 50 juta yang diberikan saat kunjungan kerja di Balikpapan, Batam, Kendari, Papua dan Sulawesi Selatan.

Diah Anggraini menerima 22.500.000 yang diberikan pada saat kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Kompas TV KPK: Andi Narogong Atur Aliran Dana Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com