Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bantahan Setya Novanto Saat Namanya Terseret Kasus E-KTP

Kompas.com - 06/04/2017, 18:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto membantah semua fakta persidangan yang melibatkan namanya dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan anak buahnya, Sugiharto.

Dalam surat dakwaan yang didukung keterangan sejumlah saksi, Novanto disebut-sebut punya peranan dalam proses pembahasan proyek tersebut. Bahkan, kedua terdakwa membenarkan adanya pertemuan dengan sejumlah pihak untuk pembahasan e-KTP. Novanto masih saja berkelit.

"Semua yang saya sampaikan adalah kebenaran, yang mulia," kata Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

1. Bantah terima uang

Dalam dakwaan disebut bahwa Novanto menerima uang sejumlah Rp 574,2 miliar dari pengusaha Andi Narogong. Uang itu berasal dari 11 persen anggaran e-KTP yang disepakati oleh DPR RI sebesar Rp 5,9 triliun.

(Baca: Setya Novanto Bantah Terlibat Korupsi E-KTP)

Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

"Tidak benar yang mulia. Yakin," kata Novanto.

Hakim mengingatkan Novanto untuk tidak berbohong. Sebab, sebelumnya ia telah disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenarnya dalam sidang.

"Betul (tidak menerima), sesuai dengan sumpah saya," kata Novanto.

2. Bantah kenal Andi Narogong

Novanto juga membantah mengenal Andi Narogong. Padahal, dalam dakwaan, Novanto beberapa kali bertemu dengan Novanto membahas proyek e-KTP.

Bahkan, sebagian saksi dari anggota DPR mengenal Andi sebagai orang dekat Novanto. Namun, Novanto menyebut perkenalan mereka sebatas bisnis kaus partai. Ia mengatakan, pertemuan dengan Andi hanya dua kali sekitar tahun 2009.

(Baca: Setya Novanto Mengaku Kenal Andi Narogong Selaku Pengusaha Konveksi)

"Andi menyampaikan jual kaus partai. Setelah saya cek, masih terlalu mahal sehingga saya tidak bisa setuju itu," kata Novanto.

Dalam pertemuan kedua, kata Novanto, Andi kembali menawarkan kaus partai. Namun, harga yang ditawarkan masih dianggap mahal sehingga Novanto tak jadi membeli.

3. Bantah ikut pertemuan di Hotel Gran Melia

Berdasarkan keterangan saksi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, sempat ada pertemuan antara dirinya, Irman, Sugiharto, Andi, dan Novanto.

Dalam pertemuan itu, Novanto menyampaikan pesan untuk mengawal e-KTP yang termasuk dalam program prioritas pemerintah. Namun, Novanto membantah ada dalam pertemuan itu.

"Tidak benar," kata Novanto.

Irman mencoba mengingatkan Novanto pada pertemuan tahun 2010 itu. Saat itu, kata Irman, Novanto datang bersama Andi. Novanto tetap membantahnya.

"Saya tetap pada pendirian dan BAP saya di bawah sumpah," kata dia.

4. Bantah beri pesan mendesak kepada terdakwa

Novanto membantah keterangan Diah yang mengaku pernah dibisiki pesan mendesak oleh mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu. Saat itu mereka bertemu di acara penalntikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan.

Novanto meminta agar Diah menyampaikan pesan kepada Irman. Isi pesannya agar Irman memgaku tidak mengenal Novanto jika diperiksa KPK.

"Tidak pernah ketemu," kata Novanto.

(Baca: Setya Novanto Bantah Beri Pesan Mendesak melalui Sekjen Kemendagri)

Novanto beralasan, banyak orang yang ditemuinya dalam pelantikan itu.

"Anda mendekat dan minta dia supaya menyampaikan ke terdakwa 1 (Irman) agar bila ditanya, terdakwa 1 tidak pernah mengenal anda?" tanya hakim.

"Tidak pernah menyampaikan kalimat itu," kata Novanto.

5. Bantah berpesan kepada Ganjar agar "tidak galak" soal e-KTP

Mantan Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo mengaku pernah bertemu dengan Novanto di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Saat itu, mereka bersalaman dan Novanto sempat mrngatakan sesuatu. Novanto meminta agar Ganjar tidak galak-galak soal proyek e-KTP.

Saat dikonfirmasi, Novanto membenarkan pertemuan itu. Namun, ia membantah adanya ucapan tersebut.

(Baca: Kepada Ganjar, Setya Novanto Minta "Jangan Galak-galak soal E-KTP")

"Tidak benar saya sampaikan kata-kata itu di Bali," kata Novanto.

"Jadi Ganjar bohong?" tanya jaksa Irene.

"Kaget juga, karena ketemunya hal yang biasa saja," kata Novanto.

6. Bantah uang e-KTP ke Golkar

Novanto juga membantah adanya aliran uang ke Partai Golkar. Berdasarkan surat dakwaan, disebutkan bahwa Andi menyampaikan kepada Sugiharto bahwa dirinya akan membagi uang Rp 520 miliar ke sejumlah parpol dan anggota DPR RI.

Salah satu daftar penerimanya yaitu Partai Golkar sebesar Rp 150 miliar.

"Tidak pernah," kata Novanto.

Kompas TV Muhammad Nazaruddin buka-bukaan dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com