JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR, Ade Komarudin pernah mengonfirmasi langsung dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Kepada Ade, Novanto memastikan dirinya tidak terkait dalam kasus korupsi e-KTP.
Hal itu dikatakan Ade Komarudin saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
"Suatu saat Pak Nov ke rumah saya, bicara banyak hal. Tapi, soal ini sempat dia bilang, 'Beh, kalau soal e-KTP aman, Beh'," kata Ade kepada majelis hakim.
(baca: Novanto Kaget Dengar Kesaksian Ganjar di Sidang Kasus E-KTP)
Menurut Ade, pernyataan Novanto tersebut dapat dipahami bahwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tidak melibatkan Partai Golkar.
Sebelumnya, ia menerima informasi bahwa kasus e-KTP melibatkan Novanto dan Partai Golkar.
Ia merasa khawatir Partai Golkar akan bubar apabila terdapat aliran dana korupsi ke internal partai.
"Alhamdulilah kalau aman, berarti partai tidak bubar," kata mantan Ketua DPR itu.
(baca: Dakwaan Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diberi Jatah Rp 574 Miliar)
Dalam kasus e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi.
Dua di antaranya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu, Setya Novanto, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum.
Keduanya disebut mengkoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.
(baca: Setya Novanto di Pusaran Kasus Korupsi...)
Novanto disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek, yakni Rp 574 miliar.
Selain Novanto, sejumlah anggota Fraksi disebut menerima uang dalam kasus e-KTP, termasuk Ade Komarudin.
Tak hanya itu, uang korupsi proyek nasional itu juga disebut mengalir ke internal Partai Golkar.