Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2017, 14:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto, membantah keterangan Ketua DPR RI Setya Novanto yang bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Salah satunya terkait pertemuan kedua terdakwa dengan Setya Novanto yang membahas proyek e-KTP.

"Saya masih berpegang pada BAP saya. Seingat saya, kami pernah bertemu Pak Setya Novanto sebanyak tiga kali," ujar Irman kepada majelis hakim.

(Baca: Setya Novanto Akui Golkar Ikut Mendorong Proyek E-KTP)

Dalam persidangan, Setya Novanto mengaku tidak mengenal kedua terdakwa. Ia hanya mengingat bahwa ia pernah bertemu satu kali dengan Irman.

Pertemuan itu terjadi pada 2015, saat ia dan beberapa menteri melakukan kunjungan kerja di Jambi. Saat itu, menurut Novanto, Irman menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.

Di akhir persidangan, majelis hakim memberikan kesempatan bagi Irman dan Sugiharto untuk menanggapi keterangan Novanto. Menurut Irman, ia pernah tiga kali bertemu Novanto.

(Baca: Setya Novanto Mengaku Kenal Andi Narogong Selaku Pengusaha Konveksi)

Pertemuan pertama terjadi pada Februari 2010 di Hotel Grand Melia, Jakarta. Menurut Irman, pertemuan itu dihadiri Novanto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, dan terdakwa Sugiharto.

Pertemuan tersebut dibenarkan Sugiharto.

Kemudian, pertemuan kedua terjadi di ruang Ketua Fraksi Partai Golkar di lantai 12 Gedung DPR RI. Pertemuan itu dihadiri juga oleh Andi Narogong yang menjadi pengusaha pelaksana proyek e-KTP.

Sementara, menurut Irman, pertemuan ketiga terjadi di Jambi, tepat seperti yang dikatakan oleh Novanto dalam persidangan.

Meski demikian, Novanto tetap pada keterangannya bahwa ia hanya pernah bertemu satu kali dengan Irman.

"Saya tetap pada pendirian dan BAP saya di bawah sumpah," kata Novanto.

Dalam kasus e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi.

(Baca: Setya Novanto Bantah Terlibat Korupsi E-KTP)

Dua di antaranya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Keduanya disebut mengoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.

Saat itu, perolehan kursi anggota DPR yang terbesar adalah Demokrat dan Partai Golkar.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik digelar pada hari ini (6/4).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Nasional
Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Nasional
Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Nasional
Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Nasional
Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Nasional
Akhir Pekan, Ganjar Jalan-Jalan di Mal Grand Indonesia

Akhir Pekan, Ganjar Jalan-Jalan di Mal Grand Indonesia

Nasional
Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Nasional
KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

Nasional
Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

Nasional
Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

Nasional
Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

Nasional
Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

Nasional
Janjikan Program Makan Siang dan Susu Gratis di Sekolah, Gibran: Biar Enggak Ada yang 'Stunting'

Janjikan Program Makan Siang dan Susu Gratis di Sekolah, Gibran: Biar Enggak Ada yang "Stunting"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com