JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah pernah memberikan uang kepada mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu sebesar 400.000 dollar AS.
Menurut kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, uang tersebut digunakan untuk pencalonan Khatibul sebagai Ketua Umum GP Anshor.
"Tidak ada perintah saya atau instruksi terkait kebutuhan dana atau anggaran untuk pencalonan yang bersangkutan sebagai Ketum GP Anshor," ujar Anas saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
(Baca: Khatibul Umam Bantah Terima Uang E-KTP Saat Pencalonan Ketua GP Anshor)
Anas mengatakan, saat itu memang dirinya diundang ke acara GP Anshor di Surabaya. Namun, hanya untuk mengisi acara.
"Jadi tidak ada anggaran kebutuhan kandidat, khususnya Khatibul," kata Anas.
Kalaupun ada pemberian uang itu, kata Anas, tentunya ranpa sepengetahuan dirinya. Ia tidak pernah mendengar kabar dari Khatibul maupun Nazaruddin soal pemberian uang itu.
"Saya enggak tahu peristiwa ini ada apa tidak," lanjut dia.
Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Khatibul pernah menerima 400.000 dollar AS dari proyek pengadaan e-KTP.
Uang itu digunakan untuk suksesi pencalonan Khatibul dalam pemilihan Ketua Umum GP Anshor.
Menurut Nazaruddin, penyerahan kepada Khatibul dilakukan di Surabaya, Jawa Timur melalui staf Permai Grup.
(Baca: Nazaruddin: Khatibul Terima 400.000 Dollar AS dari E-KTP untuk Jadi Ketum GP Anshor)
Nazaruddin memastikan uang tersebut telah diterima oleh Khatibul. Sebab, pada malam setelah penyerahan uang, ia menghubungi Khatibul dan mengonfirmasi penerimaan uang tersebut.
Bahkan, Nazaruddin pernah menyinggung soal uang tersebut kepada Khatibul saat bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, di ruang Fraksi Partai Demokrat.
"Waktu dia kalah, dipanggil sama Mas Anas ke ruang Fraksi. Lalu, karena kalah, saya bilang pulangin setengah dong uangnya, tapi dia bilang sudah habis," kata Nazaruddin.
Namun, penerimaan uang itu dibantah Khatibul. Bahkan, Khatibul menyatakan siap dikonfrontasi dengan saksi-saksi lainnya.
"Saya tidak pernah menerima secara langsung atau tidak langsung," ujar Khatibul.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.