JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menghormati keputusan DPR yang telah mengesahkan tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru.
"Presiden menghormati putusan DPR RI dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo melalui pesan singkat, Kamis (6/4/2017).
Setelah disahkan DPR, Presiden akan mengambil sumpah serta melantik anggota KPU dan Bawaslu yang baru tersebut.
(Baca: Ini Pesan Wapres untuk Komisioner Baru KPU-Bawaslu)
Ketika ditanya kapan pengambilan sumpah sekaligus pelantikan tersebut dilaksanakan, Johan tak menjawab pasti. "Dalam waktu dekat" kata dia.
Ia memastikan, pengambilan sumpah sekaligus pelantikan itu tidak sampai habisnya masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu yang sebelumnya.
Diketahui, masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu periode sebelumnya habis pada 12 April 2017.
Diberitakan, DPR mengesahkan nama tujuh komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu periode 2017-2022, Rabu (5/4/2017) kemarin.
Nama-nama mereka dibacakan dalam rapat paripurna, Kamis ini. (Baca: DPR Sahkan Nama Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih)
Tujuh komisioner KPU terpilih, yakni Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, Arief Budiman dan Viryan.
Sementara, lima komisioner Bawaslu terpilih yakni Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.