Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Ancam Pecat Guru yang Curang di UN dan USBN

Kompas.com - 05/04/2017, 23:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan akan memecat guru yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian di sekolah, baik Ujian Nasional (UN) maupun Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

"Kalau ada guru curang dan dia PNS, maka saya akan meminta agar dia dipecat. Guru yang melakukan kecurangan harus mendapatkan sanksi yang seberat-beratnya," ujar Muhadjir usai peletakan batu pertama gedung SMP dan SMA Global Sevilla di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Dia menegaskan, sekarang tidak lagi saatnya guru membantu murid dalam pelaksanaan ujian. Membantu murid dalam ujian, kata dia, sama halnya memahat ketidakjujuran dan menjauhkan anak dari pribadi yang berakhlak mulia.

"Sekolah harus antikecurangan, karena sekolah merupakan hulu dari peradaban. Kalau sumber dari peradabannya kotor, jangan harap di hilirnya bersih. Sedangkan yang hulunya saja bersih, belum tentu di hilirnya bersih. Tapi paling tidak, sekolah harus bersih dari praktik kecurangan," kata Muhadjir Effendy.

Ketika sekolah secara tidak langsung mengajarkan kecurangan, lanjut dia, maka praktik seperti itu akan terus terbawa oleh sang murid ketika sudah terjun di masyarakat.

"Kalau jadi pejabat, maka dia akan berbuat seperti itu. Ketika jadi guru juga berbuat seperti itu. Begitu juga ketika jadi ulama," ujar Muhadjir.

Oleh karena itu, dia mengajak pengelola sekolah untuk menjauhkan sekolah dari praktik kecurangan.

Mendikbud mengakui pada pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) beberapa waktu lalu memang terjadi kecurangan, namun lebih banyak terjadi di perkotaan.

"Bukan di desa. Bahkan di Sambas, Kalimantan Barat, ujian sekolah ditata dengan baik seperti halnya UN," ucap dia.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu berharap ke depan sekolah bersih dari praktik kecurangan yang selama ini terjadi.

Hingga saat ini, pelaksanaan UN tingkat SMK berjalan lancar, meskipun terjadi berbagai kendala teknis pada pelaksanaan UN Berbasis Komputer (UNBK).

Pada tahun ini, sebanyak 1.327.246 siswa dari 12.509 sekolah mengikuti UN SMK. Sebanyak 1,3 juta siswa SMK tersebut terdiri dari 150.855 peserta Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) dan 1.176.391 peserta UNBK.

Untuk UN tingkat SMK pada 2017 juga tetap menguji empat mata pelajaran yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan.

Kemudian mata pelajaran yang akan diujikan dalam USBN tingkat SMK adalah Pendidikan Agama, PPKN dan Keterampilan Komputer.

(Indriani/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com