Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Ancam Pecat Guru yang Curang di UN dan USBN

Kompas.com - 05/04/2017, 23:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan akan memecat guru yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian di sekolah, baik Ujian Nasional (UN) maupun Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

"Kalau ada guru curang dan dia PNS, maka saya akan meminta agar dia dipecat. Guru yang melakukan kecurangan harus mendapatkan sanksi yang seberat-beratnya," ujar Muhadjir usai peletakan batu pertama gedung SMP dan SMA Global Sevilla di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Dia menegaskan, sekarang tidak lagi saatnya guru membantu murid dalam pelaksanaan ujian. Membantu murid dalam ujian, kata dia, sama halnya memahat ketidakjujuran dan menjauhkan anak dari pribadi yang berakhlak mulia.

"Sekolah harus antikecurangan, karena sekolah merupakan hulu dari peradaban. Kalau sumber dari peradabannya kotor, jangan harap di hilirnya bersih. Sedangkan yang hulunya saja bersih, belum tentu di hilirnya bersih. Tapi paling tidak, sekolah harus bersih dari praktik kecurangan," kata Muhadjir Effendy.

Ketika sekolah secara tidak langsung mengajarkan kecurangan, lanjut dia, maka praktik seperti itu akan terus terbawa oleh sang murid ketika sudah terjun di masyarakat.

"Kalau jadi pejabat, maka dia akan berbuat seperti itu. Ketika jadi guru juga berbuat seperti itu. Begitu juga ketika jadi ulama," ujar Muhadjir.

Oleh karena itu, dia mengajak pengelola sekolah untuk menjauhkan sekolah dari praktik kecurangan.

Mendikbud mengakui pada pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) beberapa waktu lalu memang terjadi kecurangan, namun lebih banyak terjadi di perkotaan.

"Bukan di desa. Bahkan di Sambas, Kalimantan Barat, ujian sekolah ditata dengan baik seperti halnya UN," ucap dia.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu berharap ke depan sekolah bersih dari praktik kecurangan yang selama ini terjadi.

Hingga saat ini, pelaksanaan UN tingkat SMK berjalan lancar, meskipun terjadi berbagai kendala teknis pada pelaksanaan UN Berbasis Komputer (UNBK).

Pada tahun ini, sebanyak 1.327.246 siswa dari 12.509 sekolah mengikuti UN SMK. Sebanyak 1,3 juta siswa SMK tersebut terdiri dari 150.855 peserta Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) dan 1.176.391 peserta UNBK.

Untuk UN tingkat SMK pada 2017 juga tetap menguji empat mata pelajaran yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan.

Kemudian mata pelajaran yang akan diujikan dalam USBN tingkat SMK adalah Pendidikan Agama, PPKN dan Keterampilan Komputer.

(Indriani/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com