JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar nama calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih rencananya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR Kamis (6/4/2017), besok.
Ini merupakan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang berlangsung pada Rabu (5/4/2017).
"Peserta rapat menyetujui laporan Komisi II DPR tentang pelaksanaannya dan menyetujui paripurna untuk 6 April besok, biasanya pukul 09.00 pagi," ujar Ketua Komisi II Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Zainuddin menambahkan, dalam rapat Bamus, semua perwakilan fraksi menyepakati tujuh nama calon Komisioner KPU dan lima calon Komisioner Bawaslu terpilih.
Karena itu, pimpinan DPR dan seluruh perwakilan fraksi yang datang sepakat untuk membawanya ke rapat paripurna.
Nantinya, dalam rapat paripurna akan dimintai persetujuan atas tujuh calon Komisioner KPU dan lima calon Komisioner Bawaslu yang telah dipilih Komisi II.
Jika paripurna DPR menyetujui 12 nama tersebut, maka DPR akan segera menyerahkannya kepada Presiden untuk melantik.
Komisi II DPR RI memilih tujuh komisioner KPU periode 2017-2022 pada Rabu (5/4/2017) dini hari. (Baca: DPR Pilih Tujuh Komisioner KPU 2017-2022, Termasuk Dua Petahana)
Mereka juga memilih lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022. (Baca: Komisi II Pilih Lima Komisioner Bawaslu Periode 2017-2022)
Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting yang diikuti oleh 55 orang anggota.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.