JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan angkat bicara soal adanya dugaan upaya makar oleh sejumlah pihak terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menurut Budi, lembaganya tidak secara langsung terlibat dalam penanganan kasus makar yang kini tengah diusut oleh kepolisian.
"Kalau yang kita pantau itu kan masalah kerawanan," kata Budi usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
(Baca: Selain di Jakarta, Aksi Makar Diduga Akan Dilakukan di Kota-kota Ini)
Budi pun meminta wartawan untuk menanyakan soal kasus makar kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan.
Sebab, saat ini kasus makar yang melibatkan sejumlah aktivis itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Kalo masalah ini (makar) konfirmasi ke Kapolda Metro," ucapnya.
Polisi sebelumnya menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/4/2017).
(Baca: Polda Metro Jaya: Ada Niat dan Rencana Termasuk Pemufakatan Makar)
Penangkapan dilakukan beberapa jam sebelum aksi 313 yang menuntut Presiden Jokowi mencopot terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dari Gubernur DKI Jakarta.
Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.