Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sebut Status Tersangka Al-Khaththath Hanya Lelucon Polisi

Kompas.com - 05/04/2017, 18:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, penyematan status tersangka kepada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath, dalam kasus dugaan pemufakatan makar, hanya lelucon yang dibuat kepolisian.

Apalagi, kata Fahri, ada dugaan rencana penggunaan uang Rp 3 miliar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

“APBN kita yang Rp 2.070 triliun saja enggak bisa bikin revolusi, apalagi uang Rp 3 miliar. Belum ada lagi (uangnya), saya dengar baru terkumpul Rp 18.000.000,” kata Fahri usai menghadiri seminar nasional Nahdlatul Wathan di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Menurut Fahri, pertemuan yang dilangsungkan di sejumlah tempat saat itu hanya untuk membahas persiapan aksi 313.

(Baca: Al Khaththath Dianggap Tak Koperatif karena Menolak Tanda Tangani BAP)

Ia meragukan, rapat tersebut juga membahas desakan agar parlemen melangsungkan sidang istimewa untuk menggulingkan pemerintah.

“Tidak mungkin rapat itu untuk menyelenggarakan sidang istimewa. Yang sangat mungkin disebut merancang sidang istimewa itu adalah elite-elite,” ujarnya.

Meski ada desakkan untuk menggelar sidang istimewa sekali pun, lanjut dia, pelaksanaannya juga bukan persoalan mudah.

Sebab, dibutuhkan persetujuan anggota yang cukup. Fahri menduga, ada pihak yang sengaja ingin ‘menghibur’ Presiden Joko Widodo dengan cara yang salah.

Karena itu, ia mengimbau, agar aparat kepolisian menghentikan kasus Al-Khaththath selama ini.

“Pokoknya, ini dagelan polisi ini, bikin rusak nama polisi itu. Saya kesal nih sama Pak Tito (Kapolri) nih. Jangan gini dong,” kata dia.

(Baca: Polisi Tahan Sekjen FUI Al-Khaththath dan Empat Lainnya Selama 20 Hari)

“Pak Tito katanya sekolahnya bagus, ya kan jenderal pintar, jangan gini dong. Masa polisi diseret main beginian. Malu-maluin nih Pak Tito terus terang aja ya,” lanjut dia.

Polisi sebelumnya menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/4/2017).

Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Menurut polisi, V dan M sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu. Baca: Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath. 

Kompas TV Polisi Dapat Laporan Makar Sejak 27 Maret 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com